Sebanyak 1728 Panwaslu Kecamatan di Jateng telah Resmi Dilantik

SUASANA: Pelantikan Panwaslu Kecamatan oleh Bawaslu di Kabupaten Boyolali, belum lama ini. (ISTIMEWA/JOGLO JATENG)

SEMARANG, Joglo Jateng – Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah melalui 35 Bawaslu Kabupaten/Kota melantik Panwaslu Kecamatan untuk Pilkada Serentak 2024, pada Jumat (24/5/2024). Sebanyak 1728 Panwaslu Kecamatan terdiri dari 1312 laki-laki dan 416 perempuan resmi menjadi pengawas.

Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah M Amin merespon sangat positif semangat dari jajaran Panwaslu Kecamatan yang terlantik. Dia mengatakan bahwa semangat ini menjadi modal utama guna menjalankan tugas pengawasan ke depan.

“Kami dari Bawaslu Jateng, beserta seluruh jajaran mengucapkan selamat dan sukses atas dilantiknya Panwas Pemilihan Kecamatan di 576 kecamatan di Jateng,” kata Amin saat dikonfirmasi Joglo Jateng, akhir pekan lalu.

Amin juga menyoroti bahwa kerja kerja Panwaslu Kecamatan tidaklah mudah. Seperti contoh setelah ini langsung dihadapkan dengan pengawasan pemutakhiran data pemilih dan verifikasi vaktual beberapa bakal pasangan calon.

“Perlu kami sampaikan terkait tahapan saat ini di dalam pemilihan, pertama yaitu terkait dengan pengawasan pemukhtahiran data pemilih, kemudian pencalonan perseorangan di wilayah Kabupaten Sukoharjo dan Kabupaten Tegal, dua wilayah tersebut dalam pengawasan terkait dengan persyaratan calon perseorangan,” bebernya.

Beberapa hal yang harus segera diimplementasikan seperti kemampuan beradaptasi, memahami segala regulasi Pemilihan Serentak 2024 dan mengawasi mencegah dan menindak segala praktik kejahatan pemilihan.

“Tak hanya itu yang terpenting mampu menjaga integritas dan netralitas sebagai pengawas pemilu menjadi tantangan yang wajib dilakukan,” tegas Amin.

Lebih lanjut Amin juga mengingatkan bahwa seluruh perilaku kerja nantinya diawasi langsung oleh publik dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Sehingga, Amin meminta bekerja sesuai dengan norma yang sudah ditetapkan jangan melenceng dan tidak taat.

“Harapannya tentu dalam pelantikan ini ada pengawas-pengawas yang siap menjalankan tugas di dalam mengawal dan juga mengawasi seluruh tahapan pemilihan tahun 2024,” tandasnya.

Setelah dilantik, 1728 Panwaslu Kecamatan akan mengikuti beberapa pembekalan oleh masing masing Bawaslu Kabupaten/Kota seperti teknis pengawasan, tata kelola dan pola hubungan lembaga. (luk/gih)