BANTUL, Joglo Jogja – Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Bantul menegaskan bahwa tidak ada larangan bagi kegiatan siswa luar kota untuk melakukan kegiatan study tour ke Bantul. Hanya saja, mengingat kejadian kecelakaan bus di Bantul beberapa waktu lalu, pihaknya mengimbau untuk memperhatikan terlebih dahulu kendaraan yang akan digunakan.
Kepala Bidang Pemasaran Pariwisata Dispar Bantul Endri Astuti menyampaikan, meskipun sempat viral beberapa waktu lalu terkait dengan peristiwa kecelakaan bus di Bantul, pihaknya tidak melarang kegiatan study tour pada libur panjang nanti. Dikarenakan, pelarangan kegiatan study tour malah akan mematikan semua aktivitas ekonomi pariwisata.
“Terkait study tour tidak larangan dari kami. Karena kalau dilarang, bisa mematikan semuanya,” ungkapnya, kemarin.
Pihaknya memberikan imbauan kepada pengunjung yang dalam hal ini sekolah yang hendak study tour, agar lebih memperhatikan pemilihan kendaraan yang hendak digunakan. “Terkait alat transportasi yang kemarin viral karena adanya kecelakaan lalu lintas, dari kami cuma ada imbauan. Imbauan untuk memilih angkutan dengan kriteria layak jalan dan sudah uji KIR,” imbuhnya.
Menurutnya, meskipun beberapa waktu lalu ada kejadian kecelakaan, namun hal itu sama sekali tidak berdampak pada penurunan pengunjung. Bahkan, pihaknya memaparkan, hingga 19 Mei lalu, Bantul sudah mengumpulkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) lebih dari Rp10 miliar atau sekitar 20 persen dari target tahun 2024, yakni sebesar Rp49 miliar.
“Paska kejadian kemarin belum berdampak terhadap penurunan pengunjung. Bahkan libur panjang kemarin ada kenaikan sekitar 4-5 persen. Sehingga terkait target sampai 19 Mei sudah tercapai sekitar Rp10 miliar lebih,” katanya.
Sementara itu, dari sisi lain yakni kunjungan hari libur biasa pada Sabtu dan Minggu, kunjungan pariwisata Bantul stabil di angka 12 ribu pengunjung. “Sekarang masih tercapai,” tandasnya. (nik/abd)