REMBANG, Joglo Jateng – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kabupaten Rembang berkolaborasi dengan Bank Jateng untuk mendukung program transaksi nontunai. Hal ini bertujuan untuk melaksanakan program Cash Management System (CMS) bagi seluruh kecamatan maupun desa.
Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 22 Tahun 2023 tentang pedoman transaksi nontunai di pemerintah desa. Kepala Dinpermades Rembang melalui Kabid Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Moh. Nur Said mengatakan, CMS sudah di launching oleh Bupati pada Senin (27/5).
“Tahapannya dari tiap kecamatan maupun desa sudah melaksanakan sosialisasi sejak Februari. Saat ini sudah enam kecamatan yang melakukan Bimbingan Teknis (Bimtek),” ujarnya.
Dia mentarget pelaksanaan bimtek terakhir pada Juni. Dipastikan semua Kecamatan terselesaikan dengan baik. Pihaknya juga selalu berkoordinasi dengan Bank Jateng untuk melengkapi persyaratan yang dibutuhkan.
“Bank Jateng menyediakan layanan Cash Management System (CMS) dalam bentuk aplikasi. Aplikasi tersebut menyediakan informasi saldo, transfer antar rekening, pembayaran penerimaan negara dan utilitas, maupun fasilitas lain dalam pelaksanaan transaksi perbankan secara realtime,” imbuhnya.
Dia menambahkan, sementara masih ada pengecualian dalam sistem nontunai ini. Secara prinsip, harus dilakukan secara nontunai, tetapi boleh dilaksanakan secara tunai beberapa kegiatan seperti narik pencairan dana maksimal Rp 5 juta. Disisi lain ada upah tukang, BLT dan sebagainya.
“CMS ini sangat penting dalam melakukan transaksi. Artinya, tidak lagi perlu ke bank Jateng. Cukup di rumah atau di kantor desa. Pemerintah Desa sudah bisa melakukan transaksi kepada penyedia barang dan jasa,” bebernya.
Dia lebih yakin, adanya CMS ini untuk meminimalisir keterlambatan pemotongan pajak agar lebih mudah. Sejatinya, pengelolaannya secara transparan untuk mengetahui keluar masuk uang. Dia berharap semoga semua desa dapat memenuhi tiga asas dari pengelolaan keuangan desa secara transparan, akuntabel, dan partisipatif.
“Dengan adanya CMS, saya meyakini bahwa transparansi dan akuntabel bisa terwujud,” pungkasnya. (cr3/fat)