JEPARA, Joglo Jateng – Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Diskopukmnakertrans) Kabupaten Jepara menjamin tidak ada biaya pungutan alias gratis bagi para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM). Kebijakan itu bagi pelaku usaha yang hendak mendaftarkan produk usahanya.
Pelaku UMKM yang belum melakukan perizinan, dapat mendaftarkan langsung di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jepara. Atau mereka bisa juga melalui online dengan cara mengakses laman Online Single Submission (OSS).
“Untuk mendapatkan NIB sebenarnya mudah dan gratis. Para pelaku UMKM bisa mendaftar dengan gampang dan mudah. Bisa offline dan online,” jelas Kepala Seksi Perlindungan dan Pendampingan Usaha Diskopukmnakertrans Kabupaten Jepara, Arifin, Kamis (30/5/24).
Menurutnya, dari 80 ribu UMKM di Jepara baru seperempat persen yang mendaftarkan produk usaha. Hal itu, disinyalir kurangnya pemahaman mengenai pentingnya izin usaha serta dinilai rumit.
Dirinya menyebutkan, bukan usaha yang skalanya besar saja yang harus memiliki izin. Tetapi usaha dengan skala kecil juga harus memiliki. Karena, pelaku UMKM yang sudah mendaftar akan diberi Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai legalitas produk.
“Ketika produknya sudah laku, pelaku UMKM enggan membuat. Mikirnya oh udah laris. Karena izin usaha itu penting,” tambahnya.
Apabila terdapat perizinan UMKM yang berbayar, menurutnya, itu adalah oknum yang ingin memanfaatkan. Oleh karenanya, pelaku UMKM diminta untuk tetap jeli dan hati-hati.
Lebih lanjut, pihaknya berpesan, agar pelaku UMKM di Jepara yang belum melakukan izin usaha untuk segera mendaftar. Lantaran, dapat memberikan kepercayaan kepada pelanggan, mitra bisnis, dan investor bahwa bisnis tersebut dijalankan dengan integritas dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Di samping itu, legalitas usaha dan izin edar dapat melindungi hak-hak bisnis, pemilik, dan konsumen. Membuka akses ke pasar yang lebih luas dan membuka peluang bisnis baru.
“Bagi yang belum paham atau mungkin tidak melek terhadap digital bisa minta tolong melalui anak atau saudara. Pengerjaanya pun cepat. Jadi, tidak ada yang sulit,” terangnya. (cr4/fat)