KOTA, Joglo Jogja – Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta terus menata infrastruktur pasif telekomunikasi jaringan kabel fiber optik di sejumlah jalan. Jaringan fiber optik yang semula menggunakan kabel udara, dipindah ditanam di bawah tanah dengan skema ducting.
Penataan jaringan kabel fiber optik itu dilakukan di Jalan Veteran, Jalan Gambiran, Jalan Cik Di Tiro, Jalan Kenari, dan Jalan Ipda Tut Harsono. Penataan itu sebagai salah satu upaya menciptakan estetika wajah Kota Yogyakarta serta keamanan masyarakat.
Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sugeng Purwanto mengatakan, penataan kabel fiber optik itu mendasarkan pada Undang-Undang Nomor 36 tahun 1999 tentang telekomunikasi, serta Peraturan Daerah Kota Yogyakarta nomor 9 tahun 2021 tentang penataan dan pengendalian infrastruktur pasif telekomunikasi. “Ini adalah langkah bersama kami yang didasarkan aturan dan niat baik untuk menata Kota Yogyakarta menjadi lebih indah,” ujarnya, belum lama ini.
Dikatakan, penataan infrastruktur kabel fiber optik itu sejalan dengan kebijakan Gubernur DIY dengan filosofi Memayu Hayuning Bawana, yakni memperindah dunia atau semesta. Lantaran dapat memberikan perhatian terkait penataan kabel fiber optik di kawasan sumbu filosofi Kota Yogyakarta.
“Jalan Sudirman sudah cantik, taman dibangun, sehingga hutan kabel sudah clear (bersih). Ini sebenarnya hanya menata memindahkan dari yang tidak estetik menjadi estetik. Bukti nyata itu akhirnya atas komunikasi dan kolaborasi bersama pemkot dengan kesadaran untuk kita bersama-sama menata wajah Kota Yogyakarta,” tambahnya.
Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Pemkot Yogyakarta Wasesa menambahkan, latar belakang penataan itu karena perkembangan teknologi komunikasi penggunaan fiber optik yang meningkat pesat. Sehingga, diperlukan tantangan dalam membangun estetika kota.
“Kegiatan ini salah satu upaya Pemkot Yogyakarta dalam menata infrastruktur pasif telekomunikasi fiber optik. Sekaligus mengapresiasi kerja semua pihak dalam penataan infrastruktur pasif telekomunikasi,” jelasnya. (riz/abd)