SEMARANG, Joglo Jateng – Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu menekankan agar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 harus bersih dari praktik titip-menitip, suap, dan gratifikasi. Ia menegaskan, penyelenggaraan PPDB harus transparan. Dirinya juga memastikan, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang telah melakukan berbagai langkah untuk mencegah praktik buruk tersebut.
“No (tidak boleh ada praktik titip-menitip atau suap, Red.). Dari Disdik sudah bisa melakukan skrining sehingga nanti tidak ada permasalahan-permasalahan dalam penerimaan siswa baru,” ucapnya melalui keterangan tertulis yang diterima Joglo Jateng, Senin (3/6/24).
Ia menegaskan, pengalaman tahun lalu akan diperbaiki dalam pelaksanaan PPDB 2024. Belajar dari permasalahan-permasalahan itu, PPDB tahun ini harus lebih baik.
“Kami harapkan PPDB kali ini lebih lancar karena sudah ada aturan-aturan, termasuk zonasi,” jelasnya.
Disisi lain, Sekretaris Disdik Kota Semarang, Erwan Rachmat menyampaikan transparansi, objektif dan akuntabel menjadi dasar pelaksanaan PPDB Kota Semarang tahun ini. Tak hanya itu saja, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Ombudsman juga ikut melakukan pengawasan.
“Transparan, betul-betul akuntabel, siapa pun tak bisa mengintervensi terkait sistem baik presiden, gubernur, maupun wali kota. Maka PPDB ini harus dilaksanakan benar-benar, tidak main-main,” ujarnya.
Dia menegaskan, serangkaian proses PPDB bersih dari pungutan. Sehingga, ia meminta kepada para orang tua calon peserta didik mewaspadai adanya oknum yang memberi iming-iming anaknya diterima di sekolah dengan mengeluarkan sejumlah uang.
“Pokoknya PPDB tahun ini zero pungutan, kalau ada orang yang memanfaatkan sebetulnya hanya mencari keuntungan saja, abaikan,” tutur Erwan.
Perlu diketahui, lanjutnya, pendaftaran online PPDB Kota Semarang 2024, baik tingkat taman kanak-kanak (TK), sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah pertama (SMP) akan dimulai bulan Juni ini. Pendaftaran TK dan SD reguler dimulai pada 18 hingga 22 Juni. Kemudian, hasilnya akan diumumkan pada 25 Juni pukul 00.01, dan daftar ulang dilakukan pada 26 sampai 28 Juni mendatang.
“Kuota PPDB TK, SD Negeri untuk jalur Zonasi sebanyak 79 persen. Afirmasi 16 persen dan mutasi atau perpindahan tugas orang tua sebanyak 5 persen,” paparnya.
Di sisi lain, imbuh Erwan, untuk jalur Zonasi pada SMPN sebanyak 51 persen, prestasi 28 persen, afirmasi 16 persen, dan mutasi atau perpindahan tugas orang tua sekitar 5 persen. Kemudian, untuk pendaftaran SMP dimulai pada 24 hingga 28 Juni, dan pengumuman lolos pada 1 Juli. Dilanjut untuk pendaftaran daftar ulang pada 2 sampai 4 Juli. (int/adf)