Jepara  

Permukiman Kumuh di Jepara Menurun

KONDISI: Salah satu kawasan permukiman dekat laut di Jobokuto, Kecamatan Jepara, belum lama ini. (LIA BAROKATUS SOLIKAH/JOGLO JATENG)

JEPARA, Joglo Jateng – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Kabupaten Jepara terus melakukan pemugaran maupun peremajaan untuk mengurangi permukiman kumuh di wilayah Jepara. Sehingga, permukiman kumuh di Jepara kini terbilang menurun.

Kehadiran permukiman kumuh dinilai memberatkan beban kota. Sebab, dapat menurunkan daya dukung lingkungan, meningkatkan resiko kerawanan dan konflik sosial, menurunnya tingkat kesehatan, dan berdampak pada kualitas pelayanan.

Kepala Disperkim Kabupaten Jepara Hartaya menjelaskan bahwa jumlah permukiman kumuh yang ada di Jepara, pada 2022 sekitar 67,7 Hektare (Ha), berhasil di itervensi seluas 3,17 Ha pada 2023, dan tersisa 64,53 Ha di 2024.

Jika dibandingkan dengan luas wilayah Jepara yang mencapai sekitar 2.647 Ha, tingkat kawasan permukiman kumuh di Jepara hanya bernilai kecil. Juga, kalau dipresentasikan tidak mencapai satu persen.

“Dulu waktu pertama kali mengintervensi ada 106 Ha, dan di tahun 2024 sudah berkurang menjadi 64,53 Ha,” paparnya, belum lama ini.

Kemudian, lanjutnya, terdapat tujuh indiktor yang digunakan dalam penilaian permukiman kumuh. Di antaranya, kondisi bangunan gedung, jalan lingkungan, penyediaan air minum, drainase, pengelolaan air lembah, pengelolaan persampahan, dan kondisi proteksi kebakaran. Adapun, nantinya, akan dikualifikasikan ke dalam kategori, ringan, sedang, dan berat.

Ia menambahkan, jika dalam penilaian tersebut masih dalam angka 16-37 termasuk permukiman kategori ringan atau paling rendah, mudah untuk diatasi. Nilai 38-59 kategori sedang, perlu diwaspadai, dan segera dilakukan suatu tindakan. Sedangkan, kategori berat berada di nilai 60-80. Sementara, di Kabupaten Jepara tidak ada yang lebih dari 31, dengan itu tergolong kategori ringan.

“Penilaian terendah dimulai di angka 16 dan yang paling tinggi 80. Sejauh ini, Jepara tergolong ringan karena nilai tertinggi di angka 31,” ungkapnya.

Untuk tetap mempertahankan, pihaknya menghimbau kepada seluruh masyarakat Jepara untuk menjaga lingkungan sekitar. Baik pengelolaan sampah dengan baik, intervensi lingkungan kotor, dan melakukan penanaman kembali. Sehingga, meminimalisir resiko bencana, seperti banjir dan kebakaran.

“Penyakit yang muncul itu disebabkan permukiman yang kotor. Dengannya, lakukan kebersihan sebaik mungkin, baik individu maupun gotong royong dalam menjaga lingkungan sekitar,” pungkasnya. (cr4/gih)