PEMALANG, Joglo Jateng – DPRD Kabupaten Pemalang menggelar Sidang Paripurna dengan agenda Pandangan Umum Bupati terhadap Raperda Prakarsa DPRD serta pandangan umum fraksi, Senin (3/6/24). Pada sidang tersebut, seluruh fraksi DPRD Pemalang menyoroti kasus peredaran narkoba di kalangan pemuda, terutama pelajar yang semakin meresahkan.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan sekaligus Anggota Komisi D Bidang Kesejahteraan Masyarakat DPRD Pemalang Budi Hermanto mengungkapkan, pihaknya merasakan kekhawatiran adanya peningkatan kasus peredaran narkoba di wilayahnya. Di mana banyak pelakunya dari kalangan anak muda, terutama pelajar yang memiliki rasa penasaran tinggi terhadap hal-hal baru.
“Kita melihat beberapa waktu ini kasus narkoba atau obat-obatan terlarang lainnya sedang marak terjadi di Pemalang. Pelaku ataupun korbannya itu dari kalangan pemuda, kekhawatiran jika tidak ditanggulangi anak-anak muda penerus akan rusak,” tuturnya, Senin (3/6/24).
Pihaknya ingin Pemkab melakukan kegiatan rutin, dengan sosialisasi tentang pencegahan dan bahaya narkoba atau obat-obatan berbahaya lainnya. Giat itu sebaiknya dilakukan di lingkungan sekolah, karena banyak pelajar yang terindikasi mengkonsumsi obat-obatan terlarang.
Sementara itu, Anggota Fraksi PKB sekaligus Anggota Komisi B Bidang Pembangunan DPRD Pemalang Subur Musoleh menyampaikan, saat membacakan pandangan umum fraksi, menilik pemuda harus diberikan pendamping khusus. Bukan hanya dilakukan oleh pemerintah daerah ataupun tenaga pendidikan, peran orang tua juga harus lakukan.
“Pemkab harus benar-benar gencar mengedukasi masyarakat bukan sekedar para pelajar saja tetapi orang tua juga harus jadi kelompok yang dilibatkan. Dengan peran semua pihak ini diharapkan pemahaman pemuda tentang narkoba bisa ditingkatkan untuk bisa menjauhi nya,” paparnya.(fan/sam)