BANTUL, Joglo Jogja – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bantul mengatakan, hingga saat ini belum melakukan proses pemutakhiran daftar pemilih tetap (DPT). Pihaknya masih menunggu Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan hal tersebut.
“Pemutakhiran belum, tetapi KPU dan timnya beberapa waktu lalu sudah koordinasi di Disdukcapil. Secara prinsip, data yang perlu verifikasi pada saatnya akan dilakukan,” ujar Kepala Disdukcapil, Kwintarto Heru Prabowo, Rabu (5/6/24).
Menurutnya, Disdukcapil memang secara prinsip punya peranan penting dalam pemutakhiran data pemilih ini. Hal ini dikarenakan Disdukcapil mempunyai data kependudukan yang selalu diperbarui setiap waktu.
“Jadi Disdukcapil ini memang yang punya sumber data untuk membantu proses verifikasi. Jadi data yang sudah dikirim dari Jakarta ke KPU Bantul tentu nanti akan kita bantu untuk melakukan verifikasi dengan data kependudukan Bantul,” terangnya.
Hanya saja, Kwintarto berujar hingga saat ini, KPU belum melakukan koordinasi lanjut terkait pemutakhiran data pemilih Bantul. Namun demikian, pihaknya akan selalu siap untuk melakukan proses tersebut untuk mendukung kerja pemutakhiran DPT. “Sehingga nanti, kalau sudah diverifikasi dengan akurat, urusan data ini KPU tidak perlu mikir lagi,” imbuhnya.
Pihaknya menegaskan, Disdukcapil akan selalu terbuka kepada KPU Bantul untuk akurasi DPT ini. “Secara prinsip, nanti kita siap mendukung akurasi itu. Dan tentu nanti kita akan bersama-sama dengan KPU agar tidak terjadi kesalahpahaman,” pungkasnya. (nik/abd)