Tercatat 22.425 Anak di Pemalang Putus Sekolah

BELAJAR: Tampak sejumlah siswa tengah mengikuti pembelajaran di salah satu sekolah di Pemalang. (DOK. PRIBADI/JOGLO JATENG)

PEMALANG,_Joglo Jateng –  Sebanyak 22.425 anak di Kabupaten Pemalang tergolong sebagai anak yang putus sekolah. Hal ini berdasarkan data dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jawa Tengah (Jateng), yang menyebutkan di Pemalang ada puluhan ribu anak yang tergolong putus sekolah.

Diperoleh dari data Dinsos Jateng, tertulis di Pemalang yang termasuk golongan Anak Tidak Sekolah (ATS) berjumlah 22.425 anak. Secara umum, Anak Putus Sekolah (APS) didefinisikan sebagai proses berhentinya siswa dari suatu lembaga pendidikan tempat dia belajar.

Baca juga:  Warga Surajaya Tolak Tempatnya Dijadikan TPS

APS yang dimaksud dalam hal ini adalah terlantarnya anak dari sebuah lembaga pendidikan formal, yang disebabkan oleh berbagai faktor.

Bupati Pemalang Mansur Hidayat memerintahkan, agar urusan APS ini cepat diselesaikan. Pihaknya juga bakal menilai kinerja para bawahannya, termasuk Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan.

“Saya kira harus cepat diselesaikan. Kita mau angka lama sekolah di Pemalang itu naik. Kalau tidak mau dievaluasi, ya bekerja dengan baik. Selesaikan apa yang menjadi tugasnya,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang Ismun Hadiyo mengungkapkan, permasalahan yang dihadapi dalam mengatasi APS, yaitu tidak adanya database. Sedangkan, berkaitan data pokok pendidikan (Dapodik) yang menyangkut APS, pihaknya sedang berkonsultasi dengan kementerian terkait.

Baca juga:  Belum Menjabat, Anom Raih Penghargaan

“Permasalahannya belum ada basis data atau database. Saat ini, pedomannya adalah dari dapodik. Ini sedang kami konsultasikan. Nantinya biar ada data yang pasti berapa anak yang putus sekolah di Pemalang,” tuturnya, kemarin.(sam)