PATI, Joglo Jateng – Rumah Siti Muawanah (47), warga Desa Sokopuluhan, Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati dirampok pada Senin (3/6) lalu. Para pelaku perampokan sempat menyekap dan menganiaya penghuni rumah tersebut.
Namun hingga kini pelaku perampokan tersebut masih berkeliaran. Korban pun meminta bantuan pendampingan hukum kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Teratai untuk mengusut kasus kejahatan itu.
“Kami ke sini minta bantuan dari kuasa hukum, soalnya kami dari desa tidak tahu apa-apa. Jadi perihal hukum kita serahkan yang lebih tahu. Harapannya pelaku segera di tangkap,” kata anak korban, Rosikul Janan, Kamis (6/6/24).
Kuasa hukum korban, Nimerodin Gulo mengatakan, pihaknya langsung bergerak setelah menerima surat kuasa dari korban perampokan dan penganiayaan tersebut. Menurutnya, kasus ini harus segera tertangani.
“Hari ini (6/6/24) kami dari kantor LBH Teratai menerima surat kuasa dari Bu Siti dan akan melakukan langkah-langkah hukum dalam rangka membantu agar proses ini lebih cepat. Sehingga akan ditemukan pelakunya dan akan diproses secara hukum,” ungkapnya.
Menurutnya, perampokan ini merupakan kasus besar yang harus segera ditangani oleh Polresta Pati. Sebab, dari informasi yang pihaknya terima, kasus ini masih ditangani oleh Polsek Pucakwangi.
“Kita dapat informasi dari Polresta, kasus ini masih ditangani Polsek Pucakwangi yang katanya akan di back up oleh Resmob Polresta Pati. Karena ini merupakan perkara yang amat serius, karena menyangkut soal keselamatan orang. Kami mendesak kepada Pak Kapolres agar kasus ini jangan ditangani Polsek saja. Ini kelas perampokan kami minta kasus ini ditangani serius,” desaknya.
Gulo menilai, kasus ini tidak akan selesai jika ditangani tingkat Polsek. Sehingga Ia mendesak pihak Polresta Pati segera mengambil alih kasus ini dan menanganinya secara serius.
“Kami minta kepada Pak Kapolres agar perkara ini diambil oleh Polres dan ditangani secara serius. Jika ini tidak dilakukan kami akan datang ke Pak Kapolda agar ini ditangani oleh Polda. Saya menduga kalau kasus ini ditangani sekelas Polsek, Ini enggak serius penanganannya. Karena Polsek dengan anggota yang terbatas dan peralatan terbatas perkara ini diungkap,” pungkasnya. (lut)