KOTA, Joglo Jogja – Tumpukan sampah sepanjang satu meter di protokol Jalan Afandi dan Jalan Ki Mangunsarkoro sempat menjadi perbincangan bagi masyarakat, khususnya wilayah Kota Yogyakarta. Menanggapi hal itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta Sugeng Purwanto angkat suara dan mengakui bahwa pihaknya memiliki keterbatasan dalam pengontrolan sampah.
“Kita tetap mengupayakan di beberapa wilayah Kota Yogyakarta bersih dari sampah. Namun jika beberapa spot terdapat tumpukan sampah, ini memang tidak mudah,” ungkapnya, Kamis (6/6/24).
Ia menambahkan, pihaknya terus mengupayakan agar tidak ada sampah dengan menerjunkan Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sebagai pengawasan di lapangan. “Kami imbau kepada masyarakat, supaya lebih sadar dan bisa memproduksi sampah sedikit mungkin. Selain itu, setiap warga juga kami harap bisa melakukan pemilahan sampah, dengan memanfaatkan bank sampah yang ada di daerah masing-masing,” imbuhnya.
Sugeng menambahkan, sampai saat ini bank sampah di Kota Yogyakarta ada 678 titik yang bisa dioptimalkan. Harapannya, sampah itu tidak sampai ke tempat pembuangan sampah mana pun, sehingga bisa diolah maksimal dari rumah.
“Supaya sampah itu bisa terkelola dengan baik oleh masyarakat dengan biopori dan lain sebagainya. Sehingga output dari sampah itu akan menjadi barang bernilai, dan tidak menjadi masalah,” terangnya.
Saat ini, Pemkot Yogyakarta tengah fokus dengan permasalahan sampah. Meski begitu, Sugeng mengaku belum bisa menyelesaikan sampah yang ada di Kota Yogyakarta secara tuntas. “Namun kita tetap mengupayakan untuk bisa bersih dan nyaman, karena Kota Yogyakarta ini menjadi lokusnya DIY,” paparnya.
Saat disinggung mengenai penegakan kembali sanksi bagi para pembuang sampah sembarangan, Sugeng mengatakan meski sudah ada Peraturan Wali Kota (Perwal) mengenai hal itu, namun harus dikoordinasikan implementasinya di lapangan.
“Itu nanti kita internalitaskan dulu. Karena di dalam implementasi, kita harus clear, jangan sampai ada istilah yang ini divonis dan yang lain tidak. Meskipun saat ini Perwal sudah ada, tetap akan dilaksanakan secara konsekuen serta step by step. Tidak bisa sporadis, tidak bisa langsung selesai,” pungkasnya. (riz/abd)