KUDUS, Joglo Jateng – Pengelolaan sampah menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Kudus guna menuju Kudus bebas sampah. Salah satunya mengupayakan desa mandiri dalam pengelolaan sampah. Hal ini dilakukan untuk mengurangi timbulan sampah di TPA yang hingga kini mencapai 165 ton per hari.
Hal itu dikemukakan Kepala Bidang Pembinaan dan Pembinaan dan Pengembangan Kapasitas Lingkungan Hidup pada Dinas PKPLH Kudus, Sri Wahjuningsih dalam sharing dan workshop desa mandiri sampah di Balai Diklat Menawan, belumlama ini. Ia mengungkapkan, permasalahan sampah di Kudus dinilai cukup kompleks. Sehingga, dibutuhkan komitmen dan kesepakatan bersama untuk mengatasinya.
“Karena itu, kami dari Dinas PKPLH Kudus mengajak masyarakat dan semua pihak untuk menciptakan lingkungan Kudus yang terbebas dari sampah. Termasuk dengan kelola sampah mandiri,” ungkapnya.
Adanya program desa mandiri sampah bisa mengurangi dan mengoptimalkan pengelolaan sampah di Kudus. Supaya sampah yang dibuang di TPA benar-benar sampah yang sudah tidak dapat diolah,
“Salah satu hal yang membuat desa tersebut menjadi desa mandiri sampah itu karena memiliki tempat pengolahan sampah (TPS) dengan prinsip reduce, reuse dan recycle (3R). Selain itu karena dinilai dari cara pengelolaan sampahnya,” imbuhnya.
Dengan demikian, lanjut dia, adanya Desa Mandiri Sampah dari segi ekologi, sampah yang terbuang ke TPA akan semakin berkurang dan dapat memperpanjang usia TPA. Yang tentunya akan lebih menjaga kelestarian lingkungan serta menekan potensi penyebaran bibit penyakit.
“Dari segi ekonomi, sampah yang dikelola dan diolah dapat menciptakan circullar economy yang membantu pendapatan masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan desa,” tandasnya.
Oleh sebab itu, Nining menyebutkan, kesadaran pengelolaan sampah perlu ditingkatkan, mulai dari perumahan, bank sampah, hingga kabupaten dan kota, harus menyiapkan TPS 3R (reduce, reuse, recycle).
“Ini juga butuh perhatian banyak pihak, sehingga pengelolaan sampah di tingkat desa lebih baik lagi,” ujarnya.
Sekretaris Bappeda Kudus, Arif Suwanto, menyebutkan, pengurangan dan penanganan sampah merulakan dua hal yang harus diimplementasikan. Sebab, menurutnya persoalan sampah menjadi sangat manusiawi karena setiap manusia pasti menghasilkan sampah.
“Maka agar bagaimana kita hidup ini bisa mengurangi dan mengelola dengan kapasitas dan berbagi peran dibutuhkan sinergitas dan perencanaan serta pelaksanaan matang,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Menawan Tri Lestari, menjelaskan, Desa Menawan memiliki TPS 3R yang dapat menghasilkan 400 kg kompos organik dalam sebulan. Saat ini terdapat sekitar 400 pelanggan yang mengikuti program pengolahan sampah ini untuk di kirim ke TPS.
“Pupuk organik ini layak edar karena sudah melalui tahap tes. Sehingga hasilnya dijual melalui BUMDes. Dengan rincian satu karung memiliki berat 15 kilogram,” jelasnya (cr1/fat)