SEMARANG, Joglo Jateng – Pembuatan akun dan verifikasi berkas Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK Negeri dimulai Selasa (11/6). Adapun terdapat ketentuan baru bagi peserta didik yang mendaftar melalui zonasi, yakni syarat domisili kartu keluarga (KK) di wilayah tersebut minimal tiga tahun.
Ketua Panitia PPDB SMA N 1 Semarang Budi Handoyo mengatakan, pembuatan akun bertujuan agar calon peserta didik (CPD) memiliki akun untuk login ke website ppdb.jatengprov.go.id. Setelah pengajuan akun, CPD melakukan aktivasi akun dan verifikasi berkas. Proses ini berlangsung mulai 11-24 Juni 2024.
“Di sini mereka verifikasi, nanti kemudian aktivasi akun. Kebanyakan (CPD datang) memang verifikasi, hanya beberapa yang tanya terkait informasi yang mereka butuhkan,” jelas Budi saat ditemui Joglo Jateng di posko PPDB SMA N 1 Semarang, Selasa (11/6/24).
Ia menambahkan, hari pertama membuka posko PPBD, hingga siang hari sudah ada sekitar 30 siswa yang melakukan verifikasi dan tak mengalami kendala. Budi menyebut bagi CPD yang mendaftar jalur zonasi syarat minimal KK harus tiga tahun apabila dititipkan ke sanak saudara, dan minimal satu tahun jika dengan orang tuanya.
“Secara umum perbedaannya di KK. Kalau tahun lalu terkait dengan KK niti masih dimungkinkan artinya tidak bersama orang tua. Tapi tahun ini (KK) tidak bersama orang tua itu tidak diperbolehkan kecuali (minimal) tiga tahun itu masih diperbolehkan. Dan harus ada surat pertanggung jawaban mutlak dari orang tua yang dititipi KK,” tegasnya.
Menurutnya, aturan baru ini telah tercantum pada juknis PPDB 2024/2025. Sehingga diharapkan tidak ada lagi penyelewengan CPD yang menitip ke saudar yang dekat dengan sekolah.
“Sudah ada Juknisnya sekaligus Pergub. Kalau dengan orang tua minimal satu tahun. Kalau nggak sama orang tua minimal tiga tahun. Bisa dengan pakde atau bude, dan lainnya,” imbuhnya.
Lebih lanjut Budi mengaku proses pengecekan KK ini diperketat. Kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam melaksanakan pemeriksaan. “Kita koordinasi dengan Disdukcapil. Memastikan angka itu sudah benar. KK tinggal di-scan, ada tanggal aktif dan informasi detail lainnya,” bebernya.
Diketahui SMA N 1 Semarang membuka posko PPDB hingga 24 Juni 2024 mendatang. Jam pelayanan dimulai pukul 08.00 – 15.30. Budi menyebut di sekolahnya menampung 408 calon peserta didik baru. Terbagi menjadi 12 rombel dan masing-masing kelas diisi 34 siswa.
“Kita ada 12 rombel, masing-masing 34 siswa. Jadi 408 peserta didik baru yang diterima. Sama dengan tahun lalu, zonasi masih 55 persen, prestasi 20 persen, afirmasi 20 persen, perpindahan orang tua 5 persen,” akunya.
Selain KK, kata dia akreditasi sekolah saat ini juga dihilangkan. Jadi tidak masuk dalam penilaian. Sehingga semua peserta didik memiliki kesempatan yang sama untuk mendaftar di sekolah impiannya.
Salah satu CPD dari SMP N 3 Semarang, Davi Sakti Satria Mahendra mengaku datang untuk melakukan verifikasi. Ia mendaftar melalui jalur zonasi. Alasannya mendaftar ke SMA N 1 Semarang tak lain karena dekat dengan rumah sekaligus ingin mengikuti jejak sang kakak.
“Kendala tidak ada semuanya lancar. Datang ke SMA N 1 Semarang ini untuk melakukan verifikasi,” ungkapnya.
Terpisah Kabid Pembinaan Pendidikan Khusus Disdikbud Jateng Sunarto menyampaikan posko aduan PPDB 2024/2025 juga dibuka di Kantor Disdikbud Jateng. Hal ini untuk memudahkan CPD dalam mendapatkan informasi secara jelas apabila menemui kendala. Jam pelayanan kata dia dimulai pukul 07.00 – 15.30.
“Posko buka setiap hari mulai pukul 07.00 sampai dengan 15.30,” katanya. (luk/gih)