JEPARA, Joglo Jateng – Kendaraan bus bermuatan rombongan siswa-siswi SD N 01 Banjaran, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara terguling. Kejadian itu terjadi di depan UPTD Puskesmas Mlonggo yang berada di Jalan Raya Jepara-Bangsri Km 9, Kecamatan Mlonggo, Rabu (19/6/24).
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 08.05 saat rombongan SD hendak pergi ke kebun buah Takamas Kedungcina untuk belajar tentang alam dan tanaman. Diduga, bus mengalami rem blong, sehingga, memacu kecelakaan tersebut.
Akibatnya, sejumlah dua motor PCX hitam dengan nomor pelat K 3872 PL dan Vario putih hitam nomor pelat K 3064 NQ tertimpa bus dan mengalami kerusakan. Beruntung pemilik motor dalam kondisi selamat.
Sopir bus Jawara Mata Hati dengan nomor polisi K 7639 Suharno (55) mengatakan, dirinya mengangkut siswa-siswi sekitar 15 orang. Tujuan mereka untuk berwisata karena baru sedang libur.
“Ada 15 pelajar dan dua guru SD N 1 Banjaran, Kecamatan Bangsri, akan menuju wisata ke Kebun Takamas, Kedungcina, Jepara,” ungkapnya.
Ia mengaku, saat bus melaju ke arah selatan, tepatnya di dekat UPTD Puskesmas Mlonggo. Dirinya merasakan rem blong dan memilih membantingkan setir ke arah kiri. Lantaran, untuk meminimalisir korban. Ia mengatakan bahwa saat mengendarai bus tidak terlalu kencang.
“Kalau dibanting ke kanan nanti tambah korbannya. Kecepakatan 40 km perjam pelan-pelan. Karena waktu sedang macet,” tambahnya.
Sementara itu, saksi kejadian di tempat, Bela menjelaskan bahwa bus tersebut melaju dengan kecepatan normal. Kemudian, tiba-tiba menepi kepinggir jalan hingga menimpa dua motor.
“Tadi bus itu pelan-pelan dari arah Bangsri menuju Jepara. Namun, tiba-tiba menepi dan akhirnya menimpa dua motor,” jelasnya.
Menanggapi kejadian tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jepara Ony Sulistyawan menyampaikan, perlu adanya ram check untuk kendaraan umum yang masih beroperasi. “Padahal fasilitas uji KIR atau Uji Kendaraan bermotor mulai tahun 2024 ini gratis,” kata Ony kepada Joglo Jateng.
Ia berharap dengan adanya fasilitas tersebut, diharapkan kendaraan umum yang masih beroprerasi dan tidak layak digunakan bisa mengecek terlebih dahulu. Sehingga, tidak terjadi laka lantas yang disebabkan oleh kesalahan internal kendaraan. (cr4/fat)