BPJS Ketenagakerjaan Rembang Kerja Sama Lindungi Pekerja Informal

Kepala BPJS ketenagakerjaan Rembang, Arief Nur.
Kepala BPJS ketenagakerjaan Rembang, Arief Nur. (DYAH NURMAYA SARI/JOGLO JATENG)

REMBANG, Joglo Jateng – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kabupaten Rembang menjalin sosialisasi untuk kerja sama dengan pekerja informal. Hal ini merupakan langkah baru dalam upaya meningkatkan perlindungan sosial bagi pekerja informal di wilayah ini.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Rembang, Arief Nur mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk melindungi pekerja formal dan informal. Bagi pekerja formal sudah hampir 93 persen sudah terlindungi.

Saat ini yang masih menjadi pekerjaan rumah baginya yaitu pekerja informal. Pihaknya kini sudah mulai melakukan sosialisasi pentingnya perlindungan dari BPJS ketenagakerjaan.

“Kalau pekerja sudah mulai tercover BPJS Ketenagakerjaan ini, minimal pekerja yang rentan dan resikonya besar. Salah satunya mulai melakukan pendekatan ke Dharma Wanita Persatuan (DWP) agar bisa melindungi pekerja sekitar rumahnya,” ujarnya belum lama ini.

Program ini ditujukan untuk memastikan bahwa pekerja informal mendapatkan akses yang lebih baik terhadap jaminan kesehatan dan perlindungan dari risiko kecelakaan kerja. Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari komitmen mereka untuk memperluas cakupan jaminan sosial kepada seluruh lapisan masyarakat. Termasuk yang berada di sektor informal.

“Kami menyadari bahwa banyak pekerja informal di kabupaten ini tidak memiliki perlindungan yang memadai. Oleh karena itu, kami mengambil langkah konkret untuk menyasar mereka dan memberikan solusi yang tepat,” ujarnya.

Pekerja informal seperti tukang ojek, petani,  pedagang kaki lima, dan pekerja harian adalah fokus utama dari program ini. BPJS Ketenagakerjaan akan bekerja sama dengan pemerintah daerah, organisasi masyarakat, dan komunitas untuk mendata dan memastikan bahwa semua yang memenuhi syarat dapat mendaftar dan mendapatkan manfaat dari program perlindungan sosial ini.

Rencananya, tahun ini pihaknya akan mencanangkan program ke desa-desa supaya para pekerja informal bisa terlindungi secara mandiri. Pendaftarannya cukup mudah, hanya menggunakan KTP dan nomor telepon. Dengan iuran hanya Rp 16.800 perbulan sudah mengcover program kecelakaan dan kematian.

“Bisa datang ke kantor kami di Jl. Jend. Sudirman No.38, Pandean, Kec. Rembang atau bisa daftar di kanal terdekat seperti Alfamart, Indomaret, BRI link atau agen partner, BPOB, PT Pos,” terangnya. (cr3/fat)