Pati  

Dewan Nilai Masyarakat Pati Butuh Penyuluh Hukum

Ketua DPRD Pati Ali Badruddin
Ketua DPRD Pati Ali Badruddin. (LUTHFI MAJID/JOGLO JATENG)

PATI, Joglo Jateng – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menilai butuh penyuluhan hukum kepada masyarakat di daerahnya. Hal ini merespons kasus hakim sendiri di Desa Sumbersoko, Sukolilo, Pati yang menewaskan Burhanis, bos rental asal Jakarta, beberapa pekan lalu.

Ketua DPRD Pati, Ali Badruddin mengaku prihatin atas kasus pengeroyokan tersebut. Menurutnya, harus ada perbaikan setelah insiden itu. akni dengan penyuluhan hukum.

“Keprihatinan ini harus kita tindak lanjuti dengan perbaikan. Kalau Pemda tentunya harus melakukan penyuluhan hukum. Memberikan pemahaman dan edukasi kepada masyarakat tentang hukum. Apalagi ada anggaran tentang penyuluhan hukum,” kata Ali, belum lama ini.

Ia menilai, terjadi kasus pengeroyokan tersebut menjadi bukti bahwa pemahaman masyarakat terhadap hukum masih minim. Sehingga penyuluhan hukum menurutnya harus segera dilakukan.

“Kalau ini disalahkan orang per orang tidak bisa. Orang akan paham hukum kalau sedikit banyaknya kalau diberikan pemahaman. Pemerintah Kabupaten Pati jarang memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat. Sehingga ketika masyarakat ketika mengalami kejadian seperti itu kami juga menyayangkan,” ungkapnya.

Pihaknya menyadari imbas kasus tersebut membuat image Pati menjadi negatif. Padahal, kata dia, main hakim sendiri itu tidak mencerminkan masyarakat Kabupaten Pati secara keseluruhan.

Ali menilai perlu diambil langkah dari pemegang kebijakan. Dengan demikian diharapkan insiden serupa tidak akan terulang lagi.

“Kita sebagai penyelenggara daerah, antara legislatif dan eksekutif ini tentunya harus memberikan penyuluhan tentang hukum. Entah itu lewatnya di desa masing-masing atau per kecamatan. Karena ini tidak untuk jangka pendek, tapi jangka panjang. Apalagi ada anggaran untuk penyuluh hukum,” pungkasnya. (lut/fat)