Kerja Sama Partnership for Justice Phase 3 Dimatangkan

DISKUSI: Kanwil Kemenkumham DIY tengah menerima kunjungan dari Perwakilan tim AIPJ3 untuk mematangkan pembahasan Kerjasama Partnership for Justice Phase 3 lebih lanjut, beberapa waktu lalu. (HUMAS/JOGLO JOGJA)

YOGYAKARTA, Joglo Jogja – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DIY menyambut kunjungan tim DT Global dari Kedutaan Besar Australia untuk membahas perancangan program baru Australia Indonesia Partnership for Justice Phase 3 (AIPJ3). Dijelaskan bahwa program ini merupakan langkah lanjutan dalam kolaborasi antara Australia dan Indonesia di bidang keadilan.

Program ini diharapkan dapat sejalan dengan rencana kedua negara dan memberikan manfaat bersama. “Kunjungan ini bertujuan untuk berdiskusi dan mendapatkan masukan dari tim Kanwil Kemenkumham DIY. Diskusi ini diharapkan dapat membantu dalam pengembangan desain program keadilan fase baru,” kata Perwakilan tim AIPJ3, Tanya McQueen, belum lama ini.

Pihaknya menambahkan, AIPJ3 dirancang dengan dasar dukungan jangka panjang Australia terhadap lembaga dan masyarakat sipil di Indonesia, dengan fokus pada peningkatan prioritas hukum, keamanan, dan keadilan nasional. “Pemerintah Australia berkomitmen untuk mendengarkan dan memahami perspektif Indonesia mengenai permasalahan hukum, keamanan, dan keadilan, serta mencari cara untuk mengatasi masalah tersebut secara bersama-sama,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY, Agung Aribawa menyatakan apresiasinya terhadap tim Kedutaan Besar Australia yang sedang merancang program AIPJ3. “Kerja sama yang telah terjalin dengan AIPJ melalui Pusham UII, termasuk pembangunan Unit Layanan Disabilitas di seluruh UPT Pemasyarakatan wilayah DIY. Ke depan, kami berharap kerja sama ini dapat terus berlanjut dan ditingkatkan ke berbagai sektor lainnya,” tuturnya.

Pihaknya menegaskan terkait harapan ke depannya agar tidak hanya berfokus pada layanan disabilitas, tetapi juga bisa dikembangkan di bidang lain dengan melibatkan lebih banyak mitra, sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat, terutama Warga Binaan Pemasyarakatan. “Dengan adanya program AIPJ3, diharapkan kolaborasi antara Australia dan Indonesia dalam bidang hukum dan keadilan dapat semakin kuat, memberikan perlindungan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di kedua negara,” tuturnya. (suf/abd)