SEMARANG, Joglo Jateng – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Jateng untuk tidak ikut-ikutan dan terlibat dalam praktik judi online. Hal ini merujuk pada survei di mana Jateng menjadi provinsi ketiga dengan jumlah pemain judi online terbanyak di Indonesia setelah Jawa Barat dan DKI Jakarta.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jateng, Rahmah Nur Hayati mengatakan, bermain judi online termasuk melanggar integritas dan keteladan yang harus dijunjung tinggi seluruh ASN. Perihal ini sudah diatur dalam PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
“ASN harus menunjukkan sikap integritas dan keteladanan, di setiap orang, baik di dalam maupun luar dinasan. Itu kan jelas, sikap, ucapan, perbuatan, harus ke sana (integritas) judi online tak dianggap,” kata dia saat ditemui di Kompleks Kantor Gubernur Jateng, Selasa (2/7/24).
Sejauh ini, kata dia, belum ada laporan terkait ASN Pemprov Jateng yang terlibat judi online. Di sisi lain, pihaknya juga terus melakukan pembinaan dan pengawasan agar pegawai negeri tidak tersandung perbuatan haram tersebut.
“Kalau sanksi hukuman disiplin, ada gradasinya, acuan data-data pemeriksaan, koordinasi dengan atasan langsung,” ungkap Rahmah.
Ia menambahkan, maraknya kasus judi online memang menjadi perhatian bersama. Supaya para ASN tidak terjerat, Pemprov Jateng terus berupaya melakukan penguatan peran dan peningkatan integritas dan keteladanan.
Saat disinggung Jateng menjadi provinsi ketig pemain judi online terbanyak, Rahmah bilang hal ini juga menjadi pembahasan di internal. Namun, jika ada ASN yang terindikasi ikut bermain, pihaknya akan melakukan pemeriksaan bersama instansi terkait.
“Kita pendekatan disiplin salah satunya integritas keteladanan, ada PP 94, itu penegasan. Untuk kasus judi online, kami koordinasi dengan pihak terkait, inspektorat dan lainnya,” tandasnya. (luk/adf)