BANTUL, Joglo Jogja – Lantik Subagyo selaku Lurah Tirtonirmolo Pergantian Antar Waktu (PAW), Bupati Bantul Abdul Halim Muslih, meminta fokus rumuskan program pembangunan. Dengan mengawal hingga tuntas pembangunan di Tirtonirmolo, sehingga dapat terlaksana secara berkesinambungan.
Halim menyampaikan, saat ini telah diberlakukan Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dengan mengamanatkan masa jabatan lurah 6 tahun menjadi 8 tahun. Perpanjangan ini diharapkan dapat memberikan kepastian dan kestabilan dalam mengelola pemerintahan kalurahan.
“Dengan masa jabatan yang lebih lama, diharapkan pembangunan di kalurahan dapat terlaksana secara berkesinambungan dan terarah. Lurah dapat lebih fokus merumuskan program pembangunan, serta mengawal pelaksanaannya hingga tuntas,” ungkapnya, Selasa (9/7/24).
Pihaknya berpesan, supaya lurah memberikan pelayanan terbaik bagi warga kalurahan, sehingga pembangunan dapat terwujud. Selalu melakukan inovasi dan terobosan baru dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, agar pemerintahan dapat berjalan efektif, efisien, akuntabel dan transparan.
Menurutnya, lurah memiliki peran penting dalam pembangunan, yakni berperan sentral merencanakan strategi dan program pembangunan sesuai aspirasi warganya. “Lurah merupakan garda terdepan pemerintah dalam memberikan pelayanan publik dan mendorong partisipasi masyarakat. Maka dituntut terus meningkatkan kapasitas kepemimpinan agar mampu mengatasi berbagai tantangan, serta mengoptimalkan potensi dan sumber daya untuk kesejahteraan dan kemakmuran warganya,” jelasnya.
Diharapkan dengan diberlakukannya UU ini, menjadi kesempatan lebih besar kepada lurah untuk merealisasikan program-program pembangunan secara berkelanjutan dan terukur. Ini sangat dibutuhkan untuk memperbaiki kualitas hidup masyarakat kalurahan secara menyeluruh.
“Karena saya memiliki keyakinan apabila seluruh kalurahan di Bantul ini maju dan sejahtera, maka secara otomatis kabupaten juga akan mengikuti,” pungkasnya.(nik/sam)