DEMAK, Joglo Jateng – Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Demak menyebutkan, website milik pemerintah masih aman dari peretasan judi online yang merebak belum lama ini.
Kabid Aplikasi dan Informatika pada Dinas Kominfo Demak, Harso menyampaikan, ihwal peretasan judi online yang telah merebak beberapa waktu lalu, pihaknya menempatkan aplikasi tersebut di PDN satu. Hal itu membuat pihaknya terbebas dari peretasan yang terjadi PDN dua.
“PDN merupakan fasilitas yang digunakan untuk penempatan sistem elektronik dan komponen terkait untuk keperluan penempatan, penyimpanan dan pengolahan data dan pemulihan data,” ungkapnya kepada Joglo Jateng.
Sehingga tidak terkait dengan gangguan peretasan pada umumnya. Dinkominfo Demak beberapa waktu lalu sempat terkena dampak peretasan judi online. Saat terdampak, mereka segera offline kan website. Pihaknya juga mengikuti pembinaan BSSN untuk mengantisipasi hal-hal tersebut.
“Ini kesempatan kami yang diberikan mereka. Mungkin tidak dirasakan kabupaten maupun kota. Karena BSSN memberikan kesempatan pembinaan. Khususnya SDM yang mampu mengelola websitenya dalam rangka antisipasi peretasan,” katanya.
Pemkab Demak telah memiliki chiset. Dengan adanya itu, pemkab teresgister sebagai downline layanan chiset atau keamanan website ke BSSN secara nasional nomor 9 sesuai SE Jateng, dan 22 SE Indonesia.
“Kominfo Demak diundang melakukan pembinaan SDM untuk mengantisipasi peretasan seperti judi online. Jadi setiap ada peretasan itu, prosedurnya layanan itu kami offlinekan,” terangnya.
Selain itu, OPD pemilik layanan diberitahu, kemudian dilakukan mitigasi. File yang mencurigakan pada directory aplikasi yang ditanam peretas dibersihkan dan di onlinekan kembali.
“Kami juga melaksanakan maintenance antisipasi dengan informasi teknologi securiti assessment yang bekerja sama dengan BSSN. Jadi disitu akan dilakukan serangkaian uji coba untuk mengindentifikasi ke celah keamanan yang masih terbuka,” bebernya.
Pihaknya berharap mampu memberikan media sebagai sarana informasi publik dan tidak menjadikan sasaran pelaku peretas. Karena itu layanan dari pemerintah untuk masyarakat. (adm/fat)