Kudus  

Tingkatkan Kualitas, DBHCHT Bantu Pengadaan Ambulans dan Obat-obatan

FASILITASI: Salah satu layanan farmasi bidang kesehatan di Puskesmas Jati yang didanai DBHCHT, beberapa waktu lalu. (DOK. PRIBADI/JOGLO JATENG)

Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 215/PMK.07/2021 Tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau. Mengacu Pada Pasal 10 Ayat 1 huruf a tentang program pembinaan lingkungan sosial untuk mendukung bidang kesehatan.

KUDUS, Joglo Jateng – Guna meningkatkan layanan sekaligus kualitas di bidang kesehatan, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kembali digelontorkan untuk pengadaan tiga ambulans dan pengadaan obat puskesmas.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus dr Andini Aridewi menyampaikan pada tahun ini DKK mendapat alokasi DBHCHT sebesar Rp 41,7 miliar. Dana tersebut diantaranya digunakan untuk penyediaan tiga ambulans senilai Rp 1,8 miliar. Serta penyediaan obat dan bahan medis habis pakai di fasilitas kesehatan senilai Rp 6,4 miliar.

“Penyediaan ambulans ini diperuntukkan Puskesmas Bae, Puskesmas Dersalam, dan Puskesmas Rejosari. Dan diserahterimakan pada akhir Juni lalu,” ujarnya.

SIMBOLIS: Prosesi serah terima armada berupa ambulans oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus dr Andini Aridewi, kepada tiga puskesmas di Kudus, akhir Juni lalu. (DOK. PRIBADI/JOGLO JATENG)

Adapun alokasi DBHCHT senilai Rp 1,8 miliar dibelanjakan dengan rincian masing-masing ambulans senilai Rp 600 juta. Penambahan armada tersebut merupakan langkah pemenuhan sarana dan prasana sebagai peningkatan mutu layanan rujukan di puskesmas.

“Idealnya satu puskesmas memiliki dua ambulans. Yaitu digunakan untuk puskesmas keliling dan rujukan. Dan kami melihat di tiga puskesmas tersebut memiliki ambulans dengan kondisi kurang layak atau rusak,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan (PSDK) DKK Kudus, Edi Kusworo menambahkan, pengadaan obat dari DBHCHT disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing puskesmas. Di awal tahun, semua puskesmas dikumpulkan untuk merekap kebutuhan obat apa saja yang mereka butuhkan.

“Pengadaan obat ini disesuaikan dengan prioritasnya. Dari puskesmas merekap kebutuhannya, nanti yang membelanjakan dari DKK,” imbuhnya.

BARU: Penampakan tiga ambulans DKK yang diperuntukkan bagi puskesmas yang membutuhkan, beberapa waktu lalu. (DOK. PRIBADI/JOGLO JATENG)

Ia pun merincikan alokasi obat operasional seluruh puskesmas senilai Rp 2,5 miliar, pengadaan bahan medis habis pakai dan pengadaan bahan medis habis sekali pakai untuk pencegahan dan pengendalian penyakit sebesar Rp 3,2 miliar.

“Per Juni 2024 ini, terserapnya anggaran mencapai Rp 1,6 miliar atau 27,76 persen,” rincinya.

Pihaknya berharap, dana cukai itu mampu menunjang pencegahan dan penanganan masalah kesehatan. Sehingga tak ada warga sakit tapi fasilitas kesehatan kurang memadai dan stok obat kosong.

“Dengan terlayani pasien yang sakit dengan baik, maka akan mampu meningkatkan derajat kesehatan masyarakat,” harapnya. (cr1/fat)