Kudus  

Pemdes Jepang Pakis Berencana Tambah Program Baru

Kepala Desa Jepang Pakis, Kecamatan Jati, Sakroni. (ADAM NAUFALDO/JOGLO JATENG)

KUDUS, Joglo Jateng – Kepala Desa Jepang Pakis, berencana menambah program baru guna memajukan masyarakat yang ingin berkembang. Hal itu dilakukan usai masa perpanjangan masa jabatan kepala desa diperpanjang 2 tahun, belum lama ini.

Kepala Desa Jepang Pakis, Sakroni menyampaikan, dengan perpanjangan dua tahun ini, pihaknya mempunyai peluang untuk menambah program baru. Yang mana dalam RPJM,  hanya 6 tahun saja. Dengan penambahan 2 tahun ada penambahan kegiatan-kegiatan.

“Yang nantinya kita masukan di RPJM apa tidak kita mengikuti ajakan. Karena kita membuat RPJM kan 6 tahun. Dengan 8 tahun apakah kita harus merubah RPJMDes, apa sebatas RKPDES. Karena sampai ini pun belum ada petunjuk,” terangnya.

Selain itu, ia juga sangat bersyukur dengan perpanjangan masa jabatan kepala desa. Karena paling tidak, masih ada peluang dalam memajukan desa masing-masing. Akan tetapi sisi lain, dirinya menilai perpanjangan masa jabatan tersebut ada sisi kurangnya.

Lalu berkaitan dengan masa jabatan yang terlalu lama, dirinya menyebutkan, bagi kades yang melayani masyarakat dengan maksimal dan baik menjadi nilai tambah. Tapi jika kades dalam melayani masyarakat tidak bisa maksimal dan cenderung koruptif, yang dirugikan adalah masyarakat.

“Mengacu pada cerita terdahulu, jabatan kades sampai 30 tahun tanpa ada batasan ini rata-rata cenderung koruptif, ujungnya yang dirugikan masyarakat. Apalagi pada saat ada demo di Jakarta jujur saya gak sepakat terkait wacana penambahan 2 tahun itu,” katanya.

Menurutnya, lebih baik masa jabatan kades disamakan dengan DPR selama 5 tahun, tetapi periodenya tidak dibatasi. Agar selama 5 tahun masyarakat yang menilai.

“Kalau baik, sampai kapanpun jadi kades. Kalau tidak baik kepada masyarakat ya diseleksi oleh masyarakat itu menurut saya. Tetapi saya bersyukur dengan penambahan ini,” pungkasnya. (adm/fat)