SLEMAN, Joglo Jogja – Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan RI Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD menekankan bahwa para penegak hukum harus memiliki kecerdasan moral. Hal itu diungkapkan saat memberikan kuliah umum di hadapan ratusan mahasiswa baru Fakultas Hukum UGM.
Mahfud menguraikan lima syarat untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045, dengan penekanan pada pentingnya kedaulatan negara dan penegakan hukum yang adil. Menurutnya, masyarakat harus patuh pada norma hukum dan peraturan yang ada.
“Cita-cita Indonesia Emas 2045 tidak akan tercapai jika masyarakat terus melanggar hukum. Maka dari itu, masyarakat perlu untuk mematuhi norma hukum yang berlaku,” ungkapnya.
Dalam acara yang diselenggarakan oleh Pionir Justicia dengan tema Justicia Muda Katalisator Harmoni Kecerdasan Bangsa itu, dia berpesan kepada mahasiswa baru yang merupakan calon penegak hukum agar nantinya ketika bekerja tidak hanya mengandalkan kecerdasan intelektual saja. Tetapi juga kecerdasan moral untuk menegakkan keadilan di Indonesia.
“Moralitas harus selalu hadir, hukum tidak dapat dipisahkan dari kecerdasan moral,” tegasnya. (suf/ree)