SEMARANG, Joglo Jateng – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Jawa Tengah Abdul Kholik mengungkapkan bila praktik politik uang atau money politic terus alami peningkatan. Bahkan, meski 35 kabupaten/kota ditemukan masalah tersebut, akan tetapi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sulit mengambil tindakan lantaran kurangnya keterpenuhan sarat formil dan bukti materiil.
“Pilkada (pemilihan kepala daerah) tujuannya melahirkan pemimpin bersih, berkualitas, tanggung jawab. Namun, kita tahu selama ini Pilkada diwarnai dengan praktik pragmatisme yang terus meningkat, maka di FGD (forum group discusion) ini untuk menggelorakan anti politik uang,” kata Abdul usai FGD Gerakan Politik Uang di Pilkada Serentak 2024 di semarang, belum lama ini.
Kholik pun berpesan masyarakat untuk andil dalam pengawasan politik uang. Sebab, kesadaran masyarakat sebagai objek yang diberi sangat diperlukan untuk mencegah semakin menjamurnya money politic.
“Pesan kepada masyarakat, staleholder, elite politik, bahwa harus bisa cegah, lawan politik uang. Agar Pilkada berjalan sesuai reel-nya, bersih berkualitas,” harapnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Jateng Muhammad Amin tak menampik bahwasanya praktik politik uang memang sulit ditindak. Bahkan, dari temuan 35 kabupaten/kota yang kedapatan laporan money politic, tidak semuanya bisa ditindak.
“Pilpres dan Pileg kemarin misal, (tiap daerah di 35 kabupaten/kota) ada laporan, tapi unsur-unsurnya berbeda-beda. Variatif motifnya, beda-beda, tidak semerta-merta tangkap langsung penjarakan, tidak bisa, ada proses secara hukum formil, ada UU (undang-undang), ada pembahsan sentra Gakkimdu melibatkan pengadilan, penyidik dan kepolisian,” kata Amin.
Oleh karena itu, keterlibatan masyarakat dan stakeholder terkait diperlukan untuk mencegah praktik politik uang. Mengingat, banyak faktor yang melatarbelakangi di mana di antaranya adalah minimnya pendidikan politik kepada masyarakat.
“Dari temuan Pilpres dan Pileg kemarin, hanya ada 7 yang ingkrah, tapi bukan hanya politik uang, lainya juga yang masuk tahapan kampanye. Maka kesadaran masyarakat tentang politik kurang memang, ini bahaya sebenarnya untuk masa depan kita,” pungkasnya.
Lebih lanjut, pada Pilkada 2024 ini, Bawaslu Jateng pun berharap masyarakat bisa melapor bila menemukan adanya praktik politik uang. Laporan tersebut bisa dilakukan melalui kanal aduan di seluruh sosial media (sosmed) Bawaslu Jateng.
“Bisa diadukan, kami buka ruang, sampai Instagram, semua ada kanalnya. Ada juga Sigaplapor, website kami, tinggal klik, masyarakat punya kewajiban dan hak sama untuk laporkan, cuma ada sarat formil dan materiil, alat bukti dan barang bukti (harus disertakan),” tutupnya. (luk/gih)