PEMALANG, Joglo Jateng – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang menambah anggaran pembiayaan daerah yang angkanya naik 93 persen dibandingkan dengan perencanaan APBD sebelumnya. Hal tersebut sesuai dengan KUA PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara) yang telah dirapatkan bersama para anggota dewan dan disetujui pada Rapat Paripurna, Senin (5/8/24).
Bupati Pemalang Mansur Hidayat menuturkan, menimbang kebutuhan anggaran yang tinggi terutama untuk pembangunan dan penyelenggaraan pelayanan pemerintahan, pihaknya bersama DPRD Kabupaten Pemalang sepakat untuk menaikkan beberapa poin anggaran pada perubahan APBD 2024. Beberapa poin yang akan bertambah nantinya yaitu target pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.
“Semoga KUA PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 yang telah disetujui ini akan menjadi pedoman bagi kita dalam melaksanakan tugas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah,” ucapnya, Senin (5/8/24).
Beberapa poin perubahan yang akan diajukan yaitu pertama anggaran Pendapatan daerah yang awalnya dianggarkan sebesar Rp2.729.874.323.000 pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 diproyeksikan menjadi sebesar Rp 2.760.343.546.000 atau naik 1,12 persen dari rencana sebelumnya. Kedua, anggaran Belanja daerah, pada rencana awal dianggarkan Rp 2.729.874.323.000 naik 14,26 persen atau naik Rp120.380.877.000 sehingga menjadi Rp2.946.787.760.000 di perubahan nanti.
Lebih lanjut, ia juga menyebutkan anggaran pembiayaan daerah akan dinaikkan sebesar 93,14 persen. Anggaran penetapan awal Rp96.532.560.000,00 pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 diestimasikan Rp186.444.214.000, atau bertambah sebesar Rp89.911.654.000. Penambahan anggaran ini diharapkan mampu memaksimalkan laju pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pemalang.
“Perubahan KUA PPAS yang dimaksud, menjadi pedoman Perangkat Daerah dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) SKPD sebagai bahan penyusunan rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2024. Dengan tujuan untuk menunjang kebutuhan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat daerah,” terangnya. (fan/abd)