YOGYAKARTA, Joglo Jogja – Sejak 2011, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DIY telah melakukan intervensi sebanyak 23 sekolah setiap tahunnya. Hal ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan mutu pangan bagi siswa.
Penjabat Ahli Fungsional Farmasi dan Makanan Ahli Madya, Pusat Layanan Informasi dan Pengaduan Obat dan Makanan BPOM, Dra Diah Tjahjonowati menyebut, dari total 109 sekolah, 23 sekolah telah diintervensi setiap tahunnya agar dapat terus meningkatkan kualitas kesehatan dan pendidikan di DIY.
Pihaknya telah mengintervensi sekitar 109 sekolah untuk Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS) yang telah diuji. “Hasilnya tidak menemukan panganan yang mengandung bahan berbahaya seperti formalin, boraks, rhodamin B, dan methanyl yellow. Bakteri E.coli dan Salmonella. Jika kami menemukan sekolah yang ada indikasi, kami akan melakukan pengawasan ketat dari data yang telah kami kumpulkan sebelumnya,” ungkapnya.
Setiap tahun, pihaknya menyebut senantiasa membentuk kader junior dan senior untuk mencegah adanya pangan berbahaya di sekolah. Jika ditemukan pangan yang mengandung bahan berbahaya, akan dilakukan sampling ulang untuk memastikan keamanan pangan.
“Kader keamanan pangan kantin sekolah telah melaksanakan sosialisasi untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman siswa serta orang tua siswa. Baru-baru ini, sampling di MTsN 6 Bantul menunjukkan hasil bebas uji makanan sehat dari tim BPOM DIY,” tuturnya.
Pihaknya menyebut terdapat beberapa kecurigaan terhadap jenis makanan yang berada di sekolah, mencurigai beberapa jenis makanan, seperti nasi kucing dengan teri yang harus diperiksa apakah mengandung formalin atau tidak.
“Serta es campur dengan sirup buatan pedagang yang biasanya dapat dilihat secara kasat mata jika permukaannya berkilau dengan warna hijau. Makanan-makanan ini perlu diwaspadai dan akan dilakukan sampling melalui rapid test kit, terutama pada kue-kue yang warnanya mencolok dan tidak merata,” jelasnya.
Pihaknya menuturkan beberapa kunci keamanan pangan yang perlu diperhatikan saat memilih atau mengonsumsi makanan, yaitu membeli pangan yang aman, membaca label dengan seksama, menjaga kebersihan, dan mencatat informasi penting seperti tanggal kedaluwarsa.
Anak-anak juga dianjurkan untuk menghindari makanan yang mengandung pewarna, pengawet, dan pemanis buatan untuk menghindari penyakit. Untuk mendeteksi pewarna tekstil rhodamin B, masyarakat awam perlu memperhatikan warna yang tidak merata pada makanan seperti kerupuk atau kue.
“Jika ada kecurigaan, masyarakat bisa melaporkan kepada pihak berwenang melalui WhatsApp di nomor 08112543633 pada jam kantor. Pelapor akan dilindungi untuk memastikan keamanan mereka,” pungkasnya. (suf/ree)