KUDUS, Joglo Jateng – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengeluarkan surat rekomendasi kepada pasangan Sam’ani Intakoris dan Belinda Putri Sabrina Birton. Mereka diusung untuk bertarung di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kudus 2024.
Penyerahan surat rekomendasi berlangsung di kantor DPP PKB di Jl. Raden Saleh Raya No 9 Senen, Jakarta Pusat. Surat tersebut diberikan secara simbolis oleh Wakil Sekretaris Jenderal Zainul Munasichin, didampingi Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Jawa Tengah, Syarif Abdullah, serta Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Kudus, Mukhasiron, Senin (5/8) malam.
Ketua DPC PKB Kudus, Mukhasiron menyampaikan, keputusan DPP terkait Bakal Calon Kepala Daerah Kudus merupakan hasil dari proses seleksi yang ketat dan mempertimbangkan berbagai aspek. Mereka diharapkan dapat memenangkan hati warga dalam Pilkada mendatang.
“Kami yakin keputusan ini adalah yang terbaik untuk masyarakat Kudus. Keputusan DPP ini wajib kita taati dan kita laksanakan oleh semua pengurus dan kader PKB di semua tingkatan,” ujarnya kepada awak media, Selasa (6/8/24).
DPC PKB Kudus juga menyatakan siap mengamankan serta memenangkan pasangan yang telah mendapat rekomendasi dari DPP. Mukhasiron menegaskan, Samani telah menjadi bagian dari PKB. Hal itu dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Tanda Anggota (KTA) PKB.
“Kita akan amankan serta kita menangkan. Karena PKB Kudus mengusung kader sendiri yang sudah ber-KTA PKB,” tegasnya.
Mukhasiron mengaku akan segera melakukan koordinasi dan konsolidasi dengan sejumlah partai pengusung lainnya untuk pelaksanaan deklarasi terbuka. Serta melakukan sinergitas kemenangan pasangan Samani-Bellinda, yang dikenal sebagai pasangan SANTRI.
“Akan kita koordinasikan dan konsolidasikan dengan partai pengusung yang lain untuk sinergitas kemenangan pasangan SANTRI,” terangnya.
Sementara itu dalam ucapan sambutannya usai menerima berkas surat rekomendasi dari DPP PKB, Samani mengatakan pihaknya mengucapkan terima kasih. Dia menerima mandat PKB ini dengan penuh rasa tanggungjawab. (adm/fat)