KUDUS, Joglo Jateng – IAIN Kudus terus berbenah dan bertransformasi menuju peningkatan kualitas dan prestasi. Kabar bahagia datang dengan diumumkannya bahwa IAIN Kudus bersama sepuluh Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) lainnya bertransformasi memenuhi kriteria dan persyaratan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Rektor IAIN Kudus, Prof Abdurrohman Kasdi sangat senang dan terharu dengan lolosnya IAIN Kudus di KemenPANRB. Ada 11 PTKN yang melakukan proses transformasi, seperti sembilan Institut Agama Islam Negeri (IAIN), satu Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN), dan satu Sekolah Tinggi Agama Hindu (STAHN).
“Tahapan ini betul-betul membuat kami terharu. Kami yang menjadi Ketua Tim Transformasi 11 PTKN, sempat dinyatakan tidak lolos karena sebagian tanah wakaf yang tidak bisa dihitung sebagai aset. Alhamdulillah awal 2024, kami penuhi persyaratan itu, beserta sertifikatnya,” ungkapnya, belum lama ini.
Lebih lanjut, setelah terbit sertifikat, pihaknya harus berjuang untuk memberikan penjelasan, lantaran mulai 2024 diberlakukan sertifikat elektronik. Dirinya bersyukur atas semua perjuangan terbayarkan dengan lolosnya IAIN Kudus di KemenPANRB menjadi UIN Sunan Kudus.
Disisi lain, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta para pimpinan PTKN fokus dan serius dalam meningkatkan mutu pendidikan. Menag mengingatkan, proses transformasi kelembagaan yang tengah berlangsung harus benar-benar diorientasikan pada upaya menjadikan PTKN semakin baik.
“Saya minta PTKN fokus pada perluasan akses dan peningkatan mutu. Transformasi harus memberi dampak pada semakin terbukanya akses bagi generasi muda bangsa mendapat pendidikan tinggi yang baik dan bermutu,” tegas Menag di Jakarta, Selasa (6/8/2024).
Menag bersyukur, proses transformasi 11 PTKN yang diupayakan sejak 2023, telah menemukan titik terang. Menag Yaqut meminta, usaha memajukan PTKN, termasuk melalui proses transformasi ini, harus dijawab dengan kinerja bagi perluasan akses dan peningkatan kualitas.
“Kita bersyukur, hasil verifikasi dan validasi yang dilakukan KemenPANRB sudah terbit dan 11 PTKN telah dinyatakan memenuhi kriteria dan persyaratan. Kini, MenPANRB telah menyampaikan Permohonan Izin Prakarsa Penyusunan Rancangan Peraturan Presiden 11 PTKN ini,” bebernya. (hms/adm/fat)