Jepara  

Ketua DPRD Dorong Pemkab Jepara Perluas Desa Anti Narkoba

Ketua DPRD Jepara, Haizul Ma'arif. (LIA BAROKATUS SOLIKAH/JOGLO JATENG)

JEPARA, Joglo Jateng – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Jepara Haizul Ma’arif mendorong kepada Pemerintah Kabupaten Jepara untuk memperluas Desa Anti Narkoba di Jepara. Dorongan itu muncul setelah melihat data dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah yang menyebut bahwa Kabupaten Jepara menduduki peringkat ke-20 di Jawa Tengah.

Adapun rinciannya, sebanyak 195 desa dalam pemetaan yaitu, 5 desa kategori bahaya, 1 desa kategori waspada, 131 desa siaga, dan 58 desa kategori aman.

“Desa yang rawan itu segera untuk dikoordinasikan pihak setempat. Kalau bisa segera dibentuk menjadi desa anti narkoba,” ungkap Gus Haiz sapaannya saat ditemui di kantornya, Kamis (8/8/2024).

Baca juga:  Diskominfo Jepara Adakan Pelatihan Digital Talent Scholarship

Menurut Gus Haiz, 5 desa kategori bahaya narkoba itu menjadi cambuk bagi Kabupaten Jepara. Oleh karena itu, dengan adanya Desa Anti Narkoba, maka masyarakat akan merasa memiliki tanggung jawab serta kesunggugan dalam memberantas narkoba.

“Gong yang paling besar, saat terbongkar itu di Desa Kalongan, Kecamatan Batealit. Ini harus menjadi cambuk betul bagi Kabupaten Jepara. Karena kadang kita terlena atau lupa kalau sudah selesai seakan-akan sudah tidak ada lagi. Dengan itu, Pemkab Jepara harus betul memperluas Desa Anti Narkoba,” tegasnya.

Pihaknya menjelaskan bahwa DPRD Jepara telah memberikan dukungan penuh untuk mewujudkan Desa Anti Narkoba. Ia juga meminta kepada Pj Bupati Jepara untuk turut serta mengeluarkan surat edaran dalam merealisasikan perluasan Desa Anti Narkoba.

Baca juga:  Susun Fraksi Lebih Awal, DPRD Jepara Tunggu Fraksi Sodorkan Nama

“Bahkan kalau perlu diberikan edaran surat dari Pj Bupati Jepara untuk memperbanyak peran desa. Meskipun tidak bisa menghilangkan seratus persen. Minimal, bisa menangani. Karena tindak kejahatan pasti ada celahnya,” pungkasnya. (cr4/gih)