SEMARANG, Joglo Jateng – Wali Kota Semarang Hevearita G Rahayu resmi meluncurkan aplikasi Si Abunawas (Kolaborasi Pengendalian Bangunan Gedung melalui Pembinaan dan Pengawasan) di Hotel Novotel Semarang. Aplikasi ini merupakan program baru dari Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Semarang untuk pengawasan gedung dan perumahan di Ibu Kota Jawa Tengah.
Wali Kota Semarang, Hevearita G Rahayu mengungkapkan, program ini merupakan PR untuk Kepala Distaru sejak tahun lalu. Yakni untuk mengawasi gedung di Kota Semarang, khususnya perumahan. Dengan hadirnya Si Abunawas, kata Mbak Ita, lurah camat bisa turut mengawasi pembangunan dan mengetahui apakah perumahan baru atau bangunan di sekitarnya sudah berizin atau belum.
“Dengan sistem ini lurah camat bisa mendapatkan informasi yang terintegrasi juga dengan dinas- dinas lain, seperti Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu atau (DPMPTSP),” jelasnya, belum lama ini.
Dirinya mencontohkan, ada salah satu perumahan yang menyebabkan permasalahan seperti yang terjadi di wilayah Tembalang dan Banyumanik. Perumahan yang dibangun di bantaran sungai Pengkol menyebabkan banjir akibat debit air dari wilayah atas atau kawasan perumahan yang longsor akibat ulah pengembang nakal.
“Mungkin (perumahan, Red.) tidak berizin, tetapi pengembang tidak menyelesaikan tanggung jawabnya dalam hal penanganan kawasan. Atau, bahkan tidak berizin karena membangun di bantaran sungai dan sebagainya,” ungkap Mbak Ita, sapaan akrab Hevearita.
Menurut dia, dengan adanya Si Abunawas, pencegahan bisa dilakukan. Sehingga harapannya Kota Semarang bisa menjadi wilayah yang nyaman dan layak huni.
Sementara itu, Kepala Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Semarang, Irwansyah menyebut, Si Abunawas ini merupakan program kolaborasi pengendalian gedung. Dalam hal ini, pihaknya berkolaborasi dengan pemangku wilayah, baik lurah dan camat agar setiap ada pembangunan di sana bisa diinformasikan.
“Hal ini supaya Distaru bisa mengecek, apakah sudah berizin, apakah pembangunan sudah sesuai tata ruang dan tata bangunan,” katanya.
Menurutnya, adanya Si Abunawas bertujuan agar semua gedung bangunan di Kota Semarang sesuai dengan tata ruang dan sesuai dengan kaidah-kaidah. Dengan begitu, masyarakat menjadi sehat dan angka kemiskinan bisa ditekan. (int/adf)