Sekda Pemalang akan Buat Surat Imbauan ASN soal Judol

Sekda Kabupaten Pemalang Heriyanto. (UFAN FAUDHIL/JOGLO JATENG)

PEMALANG, Joglo Jateng – Menindaklanjuti perintah bupati, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pemalang akan segera membuat surat imbauan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya terkait judi online (judol). Nantinya, isi surat tersebut berupa ajakan agar ASN menghindari permainan judol dan semacamnya, serta mengingatkan kepada masyarakat agar tidak melakukan permainan haram, karena dapat menjerumuskan ke dalam perilaku buruk.

Sekda Pemalang Heriyanto menuturkan, pihaknya dalam waktu dekat akan membuat surat imbauan kepada seluruh ASN agar menghindari judol dan tidak bermain permainan serupa baik secara online ataupun offline. Hal ini menjadi perintah langsung Bupati Pemalang Mansur Hidayat, yang sebelumnya mengungkapkan ada isu ASN di wilayahnya melakukan atau memainkan judol.

Baca juga:  Penetapan APBD Perubahan, Bupati Pemalang Ingatkan OPD Maksimalkan Anggaran

“Ya, sesuai perintah bapak bupati. Kita langsung teken surat imbauan untuk semua ASN di Pemalang dalam waktu dekat,” ucapnya, Kamis (8/8/24).

Walaupun begitu, dirinya merasa bahwa kabar adanya ASN yang bermain judol tidaklah benar. Dari penelusurannya, ia melihat para ASN tertib dan melakukan tugas mereka sesuai dengan tupoksinya masing-masing, serta tidak melanggar aturan kepegawaian. Namun jika ada yang melanggar, dipastikan akan ada surat teguran kepada ASN, sesuai dengan aturan yang ada.

Lebih lanjut, dirinya mengingatkan agar para ASN supaya bisa menjadi contoh di lingkungan tempat tinggal mereka masing-masing. Sebagai pelayan masyarakat, mereka harus mempunyai sifat dan sikap loyalitas terhadap masyarakat.

Baca juga:  Partai Nonparlemen akan Ikut Maju Pilkada Pemalang 2024

Heriyanto juga meminta ASN untuk mengingatkan masyarakat, agar tidak bermain judol karena sangat merugikan dari perekonomian, keluarga, dan lingkungan sosial. “Harus bisa jadi contoh masyarakat, dan mengingatkan agar tidak bermain judi baik online maupun offline,” tuturnya. (fan/abd)