GUNUNGKIDUL, Joglo Jogja– Pihak Kraton Yogyakarta melakukan penutupan akses jalan menuju Pantai Sanglen, Gununung Kidul sejak 27 Juli lalu. Kraton menganggap penutupan ini terkait dengan semakin menjamurnya bangunan liar di wilayah Pantai Sanglen.
Deputi Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Yogyakarta Dimas R. Perdana menyampaikan, penutupan ini bukan sekadar dalih penertiban semata. Namun, penutupan ini dilakukan sebab lokasi tersebut merupakan bagian dari rencana pengembangan pariwisata.
“Berdasarkan keterangan Panitikismo, sesuai dengan apa yang disepakati oleh Kraton dengan investor, di sana akan dilakukan pengembangan Resort Obelix Beach,” ungkap Dimas,Kamis (8/8).
Sampai saat ini, Pemkab Gunungkidul melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) mengaku belum mengetahui adanya proyek ini. Walhi menganggap hal ini merupakan preseden buruk dari perizinan di DIY.
Seperti halnya sebelum ini pada kasus rencana Beach Club Raffi Ahmad. Di mana pembangunan jalan dilakukan tanpa perizinan terlebih dahulu, padahal sudah terjadi perubahan bentang lahan karst.
“Begitu juga yang terjadi di Pantai Sanglen, pembangunan dilakukan tanpa perizinan. Kami menilai pembangunan dan pengembangan pariwisata ini hanya akan menguntungkan segelintir pihak saja. Khususnya mereka yang telah memiliki modal besar dan mengabaikan ekonomi komunitas lokal,” terangnya.
Menurutnya pula, hal ini seakan menutup mata ketimpangan struktural yang dialami Masyarakat Gunungkidul. Selain itu, dia menyebut, watak pengelolaan pariwisata berbasis industri sering kali tidak sesuai dengan kemampuan dan ketrampilan masyarakat yang masih mengelola wisata berbasis komunitas dan tradisional.
Semestinya kondisi Social Resource yang sudah dibangun oleh masyarakat lokal, harus dilindungi dan lebih diutamakan dalam pengembangan pariwisata. “Kraton perlu fokus pada penguatan kapasitas warga lokal untuk mendorong ekonomi pariwisata yang lebih berkeadilan, sebagiamana Visi Misi Gubernur DIY dalam poin pertama Pancamulia,” jelas Dimas.
Walhi berpandangan, peran pengelolaan pariwisata oleh perusahaan perlu dikurangi, karena akan berdampak pada kerusakan ekologis. Sebaliknya, yang perlu diutamakan yakni bentuk-bentuk pengelolaan wisata rakyat. (nik/ree)