KUDUS, Joglo Jateng – Badan Usaha Milik Desa (BumDes) Berkah Luminntu, Desa Undaan Kidul, Kecamatan Undaan yang berdiri 2018 mengalami kendala. Lantaran, BUMDes di wilayah tersebut masih vakum hingga kini.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Desa Undaan Kidul, Mamfu Handogo mengatakan, sudah dua tahun BUMDes di wilayahnya telah vakum. Pada 2024, dilakukan pendampingan dari pihak swasta guna untuk revitalisasi Bumdes.
“Pihak swasta akan memberikan pendampingan mulai pelatihan, penyusunan Peraturan desa (Perdes) terkait denganpembentukan organisasi, penyertaan modal, dan pembuatan Anggaran dasar dan rumah tangga (AD/ART),” ungkapnya Jumat (26/7/2024).
Lebih lanjut, sampai saat ini sudah dilakukan Musyawarah Desa (Musdes) untuk dua Perdes, satu Perdes Bumdes, dan satu Perdes penyertaan modal. Karena, Perdes telah ada dan siap jalan, maka tinggal menunggu badan hukum ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
“Kami sedang menunggu surat keterangan (sk) badan hukum turun dari Kemenkumham, maka baru bisa di anggarkan dan dijalankan. Insyahlah, Bumdes Berkah Lumintu ini bisa kembali dijalankan 2025 mendatang,” imbuhnya.
Selain itu, juga Struktur Organisasi dalam BUMDes sudah di bentuk. Dan dilakukan pembuatan rekening bagi anggotanya.“Kami ingin segera kerja cepat dan tepat dalam mengopsikan Bumdes tersebut,” terangnya.
Mamfu menambahkan, pelaksanaan BUMDes itu akan membuat pupuk dan obat-obatan pertanian, fasilitasi sewa gedung aula, dan pengelolaan pemancingan. Lantaran, sebagian besar penduduk merupakan petani.
“Di sini sebagian besar masyarakat adalah petani, dengan kurang lebih 500 hektare lahan pertanian yang kita miliki. Harapannya, dengan BUMDes ini kesejahteraan masyarakat dapat lebih meningkat,” pungkasnya. (riz/fat)