JEPARA, Joglo Jateng – Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara masa jabatan 2024-2029 resmi memangku jabatan. Mereka dilantik sekaligus diambil sumpah janjinya sebagai anggota DPRD dalam rapat paripurna yang digelar di Aula Serbaguna Gedung DPRD Kabupaten Jepara, Selasa (13/8/2024).
Rapat paripurna dipimpin oleh pimpinan DPRD masa jabatan 2019-2024. Di antaranya, Ketua DPRD Kabupaten Jepara Haizul Ma’arif, wakil ketua DPRD Junarso, Pratikno, dan Nuruddin Amin.
Ketua DPRD Kabupaten Jepara Haizul Ma’arif mengungkapkan, keanggotaan DPRD Jepara periode masa jabatan 2019-2024 telah berakhir. Selama masa pengabdian, anggota DPRD telah melaksanakan tugas dan kewajibannya seoptimal mungkin dalam menampung aspirasi masyrakat.
“Terimakasih kepada jajaran anggota DPRD, pemerintah daerah selaku eksekutif, dan masyarakat Jepara. Tentunya, menjadi ketua DPRD maupun anggota sungguh berat. Dengan itu, dengan sebaik mungkin kami telah melaksanakan tanggung jawab kami sebagai penyalur aspirasi masyarakat,” terang Gus Haiz sapaaannya dalam sambutannya membuka rapat paripurna.
Sejak awal masa jabatan, kata Gus Haiz, DPRD Kabupaten Jepara telah melaksanakan berbagai agenda legislatif. Mulai dari rapat internal dan rapat bersama jajaran Satuan Perangkat Kerja Daerah (SPKD), dialog bersama, kunjungan kerja, dan reses untuk menampung aspirasi. Pihaknya pun berpesan, kepada jajaran anggota DPRD yang telah dilantik untuk turut serta bertanggung jawab dalam mengembang amanahnya.
Usai penyampaian dari Gus Haiz, dilaksanakan acara puncak yaitu, pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten Jepara masa jabatan 2024-2029, berlanjut penandatangan SK dan penyematan pin DPRD Kabupaten Jepara. Lalu dilaksanakan pula serah terima pimpinan DPRD Kabupaten Jepara dengan pimpinan sementara yaitu, Agus Sutisna dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). (cr4/gih)