KUDUS, Joglo Jateng – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus tahun ini berencana akan merekrut ribuan tenaga Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Hal itu dilakukan sebagai kesiapan menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Ketua KPU Kudus Ahmad Amir Faisol mengatakan, pada Pilkada kembali membutuhkan tenaga KPPS seperti di Pemilihan Umum (Pemilu) lalu. Hanya saja untuk kebutuhannya berbeda-beda.
“Kita membutuhkan petugas KPPS seperti Pemilu kemarin, tapi jumlahnya tak sama. Karena Pemilu kemarin jumlah TPS 2623. Untuk Pilkada, pemetaan TPS coklit sebanyak 1159. Jadi penyusutannya separuh lebih,” ungkapnya, belum lama ini.
Lebih lanjut, bagi Pantarlih atau KPPS yang pernah berpartisipasi di Pemilu kemarin bisa mengikuti pendaftaran kembali di Pilkada 2024. Namun, harus mengikuti petunjuk KPU RI. Seperti 7 anggota KPPS biasanya diutamakan 3 senior, artinya berpengalaman.
“Sedangkan 4 tenaga lainnya dipersiapkan anak baru. Seperti lulusan SMA dan lain-lain. Hal itu dilakukan untuk menjaga proses regenerasi. Dengan minimal 17 tahun,” bebernya.(adm/sam)