Tak Kunjung Kembalikan Dana, BPJS Gugat RS Padma Lalita Magelang

Deputi Direksi Wilayah VI Jateng-DIY BPJS Kesehatan, Mulyo Wibowo. (ISTIMEWA/JOGLO JATENG)

SEMARANG, Joglo Jateng – Rumah Sakit Padma Lalita di Kabupaten Magelang melakukan klaim palsu dan merugikan negara mencapai Rp 29 miliar. Tiga tahun telah berlalu, dana tersebut belum juga dikembalikan sepeserpun.

Oleh karena itu, BPJS Kesehatan Jateng-DIY membawa permaslahan ini ke pengadilan. Hal itu disamapaikan oleh Deputi Direksi Wilayah VI Jateng-DIY BPJS Kesehatan, Mulyo Wibowo saat dikonfirmasi Joglo Jateng, kemarin.

“Ya, jadi sebenarnya saat ini sedang dalam proses gugatan perdata karena memang belum ada pengembalian dana sama sekali,” katanya.

Mulyo membeberkan, klaim BPJS dari rumah sakit terus bertambah sejalan dengan puncak pandemi covid-19. Saat dilakukan uji petik atau pengecekan secara acak di rumah sakit, ditemukan kecurangan klaim palsu dan sudah berlangsung lama.

Baca juga:  BPSDMD Jateng Luluskan 40 Peserta PKA Angkatan II

“Jadi 2022 ditemukan ada kasus, kemudian kita tarik ke belakang keseluruhan itu. Kita evaluasi semua klaim-klaim yang terjadi sebelumnya, ternyata ditemukan itu (fraud, Red.). Tetapi intensitas tingginya saat kita sedang covid,” bebernya.

Pihaknya juga membenarkan angka kerugian sekitar Rp 29 miliar. Karena angka klaim palsu tersebut sangat besar, BPJS meminta pengembalian dana terhadap RS terkait. Namun, hingga kemarin belum dikembalikan sepeser pun. Mulyo juga mengakui saat ini sudah mengajukan gugatan perdata dan masuk ke pengadilan.

“Jadi itu perhitungan, itu kan juga sudah dilakukan uji petik ya, waktu itu oleh KPK dan sebagainya. Ya, berkisar itulah (Rp 29 miliar, Red.). Tetapi angka pastinya kan memang nanti harus di dalam keputusan nanti di pengadilan,” tambahnya.

Baca juga:  Pemprov Jateng Keluarkan Peringatan Kesiapsiagaan Bencana

Ia menjelasakan, saat pandemi covid-19 memang rentan terjadi kecurangan. Sebab ada social distancing. Pembatasan ini menyebabkan petugas BPJS Kesehatan tidak bisa mengecek secara langsung kondisi lapangan.

“Terjadinya (fraud, Red.) mayoritas kasus, kita lihat di masa ketika pandemi covid. Celah itu yang mungkin kemarin dimanfaatkan,” imbuhnya.

Lebih lanjut untuk mengantisipasi kejadian serupa BPJS Kesehatan menggunakan rekam medik elektronik. Hingga kini program ini telah berjalan, dengan harapan bisa memperkecil terjadinya kecurangan.

Selain itu, juga memperkuat kompetensi sumber daya manusia (SDM). Sebab kecurangan rentan terjadi dan akan muncul modus baru.

Baca juga:  Gerindra, PSI, Golkar hingga Partai Nonparlemen Dukung Luthfi-Taj Yasin

BPJS Kesehatan, kata dia, juga telah melakukan pengecakan secara rutin dengan menerjukan petugas ke rumah sakit. Sedangkan di rumah sakit besar juga ada petugas yang ditempatkan untuk berjaga. Di samping untuk pengaduan juga bisa membantu menyampaikan informasi kepada pasien dan sebagainya.

“Maka harus ada upaya deteksi dan peningkatan kompetensi SDM di samping sistem yang dibangun,” tandasnya. (luk/adf)