PEREMPUAN asal Desa Tambahmulyo, Kecamatan Gabus, Kabupaten Pati, Nauqila Alfifah berhasil lolos dalam seleksi Parlemen Remaja (Parja). Siswi SMA N 1 Pati itu terpilih sebagai delegasi Parja Jawa Tengah Daerah Pemilihan (Jateng Dapil) 3.
Parja sendiri merupakan event dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Ajang ini sebagai sarana memberikan pembelajaran politik kepada para remaja.
Nauqila mengaku bersyukur bisa melalui tahapan seleksi Parja sampai tuntas. Baginya, hasil ini berkat dukungan orang tua dan rekan-rekannya.
“Saya awalnya masih minder. Sampai akhirnya dukungan orang tua dan teman terdekat jadi mau ikut,” ucapnya.
Sejauh ini berbagai seleksi telah ia jalankan. Dari mulai membuat esai hingga mengumpulkan berkas-berkas persyaratan seleksi. Proses pendaftaran ini dimulai dari sejak 25 Juni sampai 24 Juli 2024 lalu.
Kemudian, untuk pengumumannya, yakni di tanggal 7 Agustus 2024 lalu. Dari beberapa nama pendaftar asal Kabupaten Pati, hanya Nauqila yang berhasil lolos seleksi Parja 2024.
“Yang saya siapkan saat pendaftaran terutama dalam esai, video, dan juga mempersiapkan berkas berkas untuk CV. Saya ingin memaksimalkan sertifikat yang saya miliki. Saya senang dapat lolos, apalagi pendaftar ribuan serta untuk pendaftar dari Pati ada banyak termasuk dari SMA N 1 Pati juga. Sehingga sangat tertantang memiliki kompetitor hebat,” ujar dia.
Selama seleksi, gadis ini mengakui jika para peserta dituntut memiliki wawasan terkait dengan tema yang dibawakannya. Dirinya membawa gagasan tentang perundungan yang terjadi di instansi pendidikan.
Dengan mematok mimpi Indonesia Emas 2024, Nauqila menekankan kepada masyarakat, remaja, aparatur ikut aktif memberantas perundungan demi mempersiapkan generasi cerdas. Berangkat dari keresahan itu, ia menyampaikan jika masih banyak masyarakat Indonesia yang belum tertib terhadap peraturan yang jelas.
“Saya sebenarnya bukan tertarik di politiknya, tetapi lebih tertarik di hukum pendidikannya. Karena menurut saya aparat hukum sudah memberikan aturan sejelas-jelasnya, namun masih ada beberapa manusia yang belum menerapkan secara benar dalam aturan tersebut,” terangnya.
Dia juga ingin masyarakat peka terhadap hukum dan masalah pendidikan supaya bisa memahamkan para remaja sekitar. Mengingat gelaran Parja menjadi ajang untuk memberikan edukasi kepada remaja, khususnya hukum di Indonesia di setiap edisinya.
“Saya membawa gagasan terkait dengan perundungan. Saya masih yakin bahwa banyak di instansi pendidikan masih ada perundungan. Harusnya remaja itu sendiri, masyarakat, dan aparat hukum ikut andil aktif untuk memberantas perundungan tersebut demi menjaga remaja mempersiapkan generasi cerdas di Indonesia Emas 2045,” tegasnya. (lut/adf)