Perkuat Sinergitas melalui Penyuluhan Hukum Serentak

SIMBOLIS: Kepala Sub Bidang Penyuluhan hukum, Bantuan Hukum JDIH Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah,Diah Santi saat memberikan cinderamata kepada Dekan Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim, Dr. Mastur di Gedung Dekanat Lantai 6 Kampus 1 Unwahas belum lama ini. (HUMAS/JOGLO JATENG)

SEMARANG, Joglo Jateng – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Jawa Tengah bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) berupaya memperkuat sinergitas antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat dalam proses legislasi melalui acara penyuluhan hukum di Gedung Dekanat Lantai 6 Kampus 1 Unwahas. Hal tersebut guna untuk memastikan keterlibatan aktif masyarakat dalam pembentukan kebijakan hukum yang lebih transparan dan akuntabel.

Kepala Sub Bidang Penyuluhan hukum, Bantuan Hukum JDIH Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Diah Santi menegaskan acara ini merupakan langkah konkret dalam upaya menciptakan peraturan yang tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga berkeadilan sosial. Melalui acara ini, pihaknya ingin mengajak masyarakat untuk lebih terlibat dalam proses legislasi.

Baca juga:  50 Persen Anggota DPRD Jateng Merupakan Wajah Baru

“Kami percaya, suara dan partisipasi publik adalah elemen penting dalam menciptakan peraturan yang efektif dan mencerminkan aspirasi masyarakat,” ucapnya melalui keterangan tertulis yang diterima Joglo Jateng, belum lama ini.

Ia menambahkan, kegiatan yang bertemakan ‘Partisipasi Publik terhadap Rancangan Peraturan Presiden tentang Kepatuhan Hukum dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Pelaksanaan Hukum’ ini, dilatarbelakangi oleh pentingnya partisipasi publik dalam proses pembuatan peraturan perundang-undangan. Di samping itu, kegiatan ini sebagai wujud rangkaian memperingati hari lahir Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada 19 Agustus 2024 yang ke-79, yang mana penyuluhan ini dilaksanakan serentak se-Indonesia dari Kanwilkumham Jawa Tengah.

Baca juga:  BI Jateng Galakkan Program Sejuta Pekerja Melek QRIS

“Selain di Unwahas, kegiatan ini juga dilaksanakan di Unissula, Kanwil Jawa Tengah, organisasi bantuan hukum yang sudah terakreditasi oleh kemenkumham,” jelasnya.

Adapun kegiatan ini diisi oleh dua pemateri. Di antaranya Penyuluh Hukum kanwilkumham Jawa Tengah  Dr. Agus Winoto, SH., MH dan Analis Hukum, Dandy Lesmana Ellion, SH., M.Si.

Ada tiga rangkaian kegiatan Penyuluhan hukum yang diberikan. Yakni Sosialisasi Rancangan Peraturan Presiden (RPP). Presentasi ini memuat latar belakang, tujuan, dan implikasi hukum dari RPP, serta bagaimana hal ini dapat meningkatkan kepatuhan hukum dan efektivitas pelaksanaan hukum.

Baca juga:  Ribuan Warga Meriahkan Semarang Merdeka Flower Festival 2024

Lalu, kegiatan Diskusi Panel dan Tanya Jawab yang memberikan kesempatan kepada peserta untuk mengajukan pertanyaan, memberikan masukan, dan menyampaikan pandangan mereka terkait RPP. Terakhir, Pelatihan Partisipasi Hukum, sesi yang mengajarkan teknik-teknik partisipasi dalam pembentukan peraturan perundang-undangan. (int/adf)