BPKAD Kota Semarang Beri Kemudahan Peminjaman Aset Daerah

SIMBOLIS: Kepala BPKAD Kota Semarang, Tuning Sunarningsih bersama Plt. Inspektur Kota Semarang, Sumardi saat melaunching e-SEWA di Lantai Gedung Moch Ikhsan, Balai Kota Semarang, Selasa (20/8/2024). (HUMAS/JOGLO JATENG)

SEMARANG, Joglo Jateng – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Semarang memberikan kemudahan dalam peminjaman aset daerah kepada masyarakat. Salah satunya melalui fitur e-SEWA dalam Barang Milik Daerah (BMD) yang terintegrasi dengan situs web PPID Kota Semarang. Hal tersebut sebagai upaya komitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan, dengan membangun pemerintahan yang berbasis elektronik atau e-government.

E-sewa BMD merupakan inovasi pelayanan publik yang memungkinkan warga masyarakat untuk menyewa aset barang milik daerah secara online. Dengan layanan ini, masyarakat dapat mudah mengakses informasi tentang aset-aset idle atau kosong yang tersedia di Kota Semarang.

Baca juga:  Bawaslu Kota Semarang Awasi Akurasi Data Pemilih

Kepala BPKAD Kota Semarang, Tuning Sunarningsih mengukapkan, E-Sewa BMD memanfaatkan teknologi Search Engine Optimization (SEO) untuk meningkatkan visibilitas pencarian di Google. Sehingga, masyarakat dapat cepat menemukan informasi yang mereka butuhkan.

“Jadi ketika masyarakat mengetik ‘sewa aset Kota Semarang’, sistem informasi E-Sewa BMD berada di posisi teratas pencarian Google sehingga masyarakat dapat dengan mudah menemukan informasi daftar sewa aset Pemerintah Kota Semarang,” ucapnya melalui keterangan tertulis yang diterima Joglo Jateng, Selasa (20/8/24).

Sebagai informasi, masyarakat dapat memanfaatkan fitur ini dengan mengakses https://direktori.ppid.semarangkota.go.id/cat/aset-tanah-bangunan/ untuk melihat aset-aset daerah Kota Semarang yang dapat disewa. Kemudian, mereka bisa melakukan reservasi melalui http://smg.city/sewaasetsmg untuk melanjutkan proses sewa. Untuk Informasi lebih lanjut, dapat diakses melalui Buku Panduan Layanan Informasi https://smg.city/ppidadmin. (int/adf)