JEPARA, Joglo Jateng – Pemerintah Kabupaten Jepara memberi apresiasi kepada desa dan kecamatan yang taat membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) sebelum jatuh tempo. Hal itu sebagai upaya untuk memacu kepatuhan warga dalam membayar PBB P2.
Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara Edy Sujatmiko mengatakan, tahun ini terdapat peningkatan jumlah desa yang lunas PBB tepat waktu dibanding tahun lalu. Yakni, pada 2024 terdapat 124 desa, sedangkan 2023 ada 118 desa.
“Mengapresiasi kepada desa, kecamatan, dan camat telah memenuhi kewajiban pajak. Jangan sampai tidak membayar pajak. Kepatuhan pajak PBB ini merupakan hal yang terbaik bagi kita dan tahun ini terdapat peningkatan jumlah desa,” jelasnya saat memberi sambutan dalam acara apresiasi itu di Pendapa R.A. Kartini, Rabu (21/8/2024).
Menurutnya, mulai 15 Agustus 2024 terdapat peningkatan realisasi penerimaan pajak daerah. Jika pada 2023 sebesar Rp 124 miliar, 2024 menjadi Rp 137 miliar. Kemudian, untuk PBB P2 terdapat kenaikan dari Rp 58 miliar pada 2023 menjadi Rp 61 miliar pada 2024.
“Saya minta kepada petinggi, lurah, dan camat melihat ini sebagai seni dalam melaksanakan tugas. Sebab, atas peningkatan jumlah desa lunas PBB P2 bukan sesuatu yang mudah,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Anggaran Daerah (BPKAD) Kabupaten Jepara, Florentina Budi Karuniawati menyampaikan, realisasi penerimaan pajak daerah sebesar Rp 137 miliar itu setara dengan 67,2 persen dari target pajak daerah 2024.
“Khusus PBB P2 target tahun ini Rp70 miliar. Sudah tercapai 87,83 persen atau Rp 61,4 miliar,” rincinya.
Kemudian, terdapat enam desa tercepat lunas PBB P2. Di antaranya, Desa Kerso Kecamatan Kedung, Desa Demangan Kecamatan Tahunan, dan Desa Gidangelo Kecamatan Welahan. Ketiga desa ini menyumbang PBB P2 berturut-turut sebesar Rp 56,3 juta, Rp 30,69 juta, dan Rp 19,7 juta.
Sementara, desa lunas PBB P2 terbesar terdiri dari Desa Tubanan Kecamatan Kembang menyumbang PBB P2 sebesar Rp 30 miliar, Desa Banyuputih Kecamatan Kalinyamatan menyumbang Rp 2,5 miliar, dan Desa Singorojo Kecamatan Mayong menyumbang Rp 537,8 juta. Kemudian, kecamatan lunas tercepat yaitu, Kecamatan Kedung sebesar Rp 939 juta dan Kecamatan Donorojo sebesar Rp 756 juta.
“Terimakasih kami ucapkan kepada seluruh desa dan kecamatan yang turut membantu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” paparnya.
Semua desa yang telah tertib PBB P2 diberikan apresiasi berupa hadiah 10 lemari es dan 6 televisi LED ukuran 32 inchi. (cr4/gih)