Sekda Pemalang: ASN tak Netral akan Diberi Sanksi Tegas

Sekda Pemalang Heriyanto. (UFAN FAUDHIL/JOGLO JATENG)

PEMALANG, Joglo Jateng – Menilik keramaian kontestasi politik menjelang Pilkada Pemalang 2024, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemalang mengimbau para aparatur sipil negara (ASN) agar bersikap netral walaupun mempunyai hak pilih. Jika terbukti tidak netral, Sekda akan bersikap tegas dengan memberikan sanksi sesuai aturan kepegawaian yang terberat penurunan jabatan, bahkan penghapusan status kepegawaian mereka.

Sekda Pemalang Heriyanto menuturkan, walaupun mempunyai hak suara, para ASN tidak sepatutnya mengikuti atau mendukung salah satu calon secara berlebihan. Saran tersebut dilakukan karena jika ada mobilisasi penggunaan fasilitas negara, akan menjadi permasalahan yang berakibat pada stabilitas keamanan ketertiban lingkungan selama Pilkada berlangsung.

Baca juga:  Mansur Ajukan Cuti Jelang Penetapan Paslon

“Kalau ikut pendapat saya, lebih baik ASN tidak usah ikut-ikutan (mendukung). Kalau ada yang lapor ke Bawaslu kan repot. Jadi ya cari jalan aman saja,” ucapnya, Selasa (20/8/24).

Dirinya juga mengomentari terkait boleh atau tidak hadir pada saat kampanye. Heriyanto mengatakan, mereka boleh hadir mendengarkan visi-misi tiap calon karena mereka punya hak pilih, sehingga butuh pertimbangan siapa yang harus dipilih. Walaupun tetap ada batasannya, yaitu tidak ikut dalam keramaian ataupun mengajak masyarakat agar mendukung salah satu calon.

Maka, dalam rangka menjaga lingkungan masyarakat selama Pilkada supaya tetap kondusif, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang menggelar Rakor Deks Pilkada dengan mengajak seluruh stakeholder dan forkopimda. Dalam kegiatan tersebut, selain mengajak para aparatur negara, Sekda juga mengajak para pelaku media untuk lebih selektif saat menyebarkan informasi. Terutama informasi yang tidak benar dan memicu perpecahan untuk tidak ditayangkan.

Baca juga:  Sampah di Pesalakan Kembali Terbakar

“Khusus pelaku media, mohon agar memahami situasi lingkungan saat Pilkada berlangsung. Harap mengecek fakta sebelum menayangkan informasi ke masyarakat, dan tidak menyebar berita yang memicu perpecahan,” tegasnya. (fan/abd)