KUDUS, Joglo Jateng – Edukasi UU ITE dan etika bermedia sosial bagi pelajar dirasa perlu. Lebih lagi akses mereka terhadap media sosial lebih mudah. Untuk itu SMP Masehi Kudus menggandeng Media Joglo Jateng untuk memberikan edukasi etika bermedia sosial bagi para pelajar.
Kepala SMP Masehi, Margareta Hani Pramono menjelaskan, edukasi dengan tema Suara Demokrasi ini merupakan bagian dari projek penguatan profil pelajar pancasila (P5) kelas IX. Demikian itu, kata dia, bertujuan untuk memberikan pemahaman adanya hukum dalam etika bermedia sosial. Sehingga bisa diterapkan dalam kehidupan mereka sehari-harinya.
“Di era digital saat ini, akses internet sangat mudah kita dapatkan. Dan tentunya anak-anak sering menemui status di media sosial yang terkesan kasar. Dari hal itulah kami ingin mereka bisa ikut mengedukasi dalam permasalahan tersebut,” ujarnya di sela-sela kegiatan, Selasa (20/8/2024).
Dari materi yang disampaikan, lanjut Marga, para siswa akan diberikan kesempatan untuk mengidentifikasi masalah terkait tentang bermedia sosial, lalu membuat langkah-lamgkah perencanaan. Kemudian pembuatan dan gelar karya serta refleksi sumatif.
“Mereka juga akan membuat produk baik itu poster, video edukasi maupun lainnya dengan menerapkan aturan-aturan yang telah disampaikan oleh pemateri,” imbuhnya.
Sebagai pemateri, Wartawan Joglo Jateng, Syamsul Hadi, memaparkan hal-hal yang perlu diperhatikan dalam etika bermedia sosial. Misalnya menggunakan bahasa yang baik, menghindari penyebaran sara pornografi dan aksi kekerasan.
“Lalu tak lupa untuk membiasakan kroscek kebenaran berita. Serta menghargai karya orang lain,” paparnya.
Secara hukum, beber dia lebih lanjut, UU ITE diatur dalam nomor 19. Beberapa membahas tentang penghinaan pencemaran nama baik, melanggar kesusilaan dan menyebarkan berita bohong serta menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen.
“Dan yang terakhir menyebarkan kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku agama ras dan antargolongan,” imbuhnya. (cr1/fat)