Pati  

Penanganan Kasus Perampokan di Pucakwangi Dinilai Lamban

Kuasa hukum korban perampokan, Nimerodin Gulo. (LUTHFI MAJID/JOGLO JATENG)

PATI, Joglo Jateng – Kuasa hukum, Siti Muawanah (47), warga Desa Sokopuluhan Kecamatan Pucakwangi, Pati korban perampokan mendatangi Mapolresta Pati, Senin (26/8/24). Dalam kesempatan itu, mereka bertemu dengan Wakapolresta Pati, Dandy Ario Yustiawan.

Kuasa hukum korban, Nimerodin Gulo mengatakan, kedatangannya untuk menanyakan perkembangan kasus perampokan yang terjadi beberapa bulan lalu itu. Sebab selama ini ia tak mendapatkan informasi terkait kasus tersebut.

“Selama ini kita tidak mendapatkan informasi penanganan perkara itu. Walaupun tadi, Wakapolresta bilang tanggal 20 kemarin baru dikasih SP2HP (Surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan, Red) bahwa perkara itu dua orang ditahan,” kata dia, Senin (26/8/24).

Baca juga:  Diduga Korupsi, Kades Winong Dituntut Mundur Warga

Ia pun menanyakan keseriusan pihak kepolisian dalam mengungkap tuntas kasus ini. Sebab menurutnya, penanganan kasus perampokan tersebut tergolong lamban.

“Menurut saya lamban. Tapi versi mereka tidak lamban. Katanya ada kendala tapi kendalanya apa kita tidak tahu. Seharusnya ini dikomunikasikan dengan korban,” bebernya.

Gulo meminta pihak kepolisian memberikan informasi terkait perkembangan demi perkembangan kasus tersebut. Menurutnya, informasi itu sangat ditunggu-tunggu oleh korban.

“Korban harus diberikan informasi selengkap-lengkapnya. Ini paradigma peradilan kita sekarang. Jangan dianggap korban itu tidak punya hak untuk mendapatkan informasi,” terangnya.

Baca juga:  Tiga Peserta Pilkada Pati Harus Mundur dari Jabatan Sebelumnya

Ia berharap agar kasus perampokan emas itu segera diselesaikan. Dengan kata lain, polisi bisa menangkap semua pelaku yang terlibat.

“Kita berharap perkara ini akan terus ditangani. Menurut informasi dari Pak Waka, saya tidak tahu benar apa salah, tim masih ada di lapangan untuk mencari,” bebernya.

Selain itu, Gulo menilai korban butuh pendampingan selama proses pencarian pelaku itu masih berjalan. Menurutnya, hal ini perlu dilakukan untuk menjaga keselamatan korban.

“Korban butuh perlindungan negara terhadap kejadian ini. Sebab kalau ini tidak terungkap, tak hanya dia yang menjadi korban. Itu akan ada korban lain kalau penegak hukumnya tidak diteruskan,” pungkasnya. (lut/fat)