Pati  

Kejutan di Pilkada Pati, Budiyono-Novi Daftar ke KPU Diusung PPP dan PAN

MOMEN: Budiyono-Novi Eko Yulianto saat mendaftar ke KPU Pati, Kamis (29/8/2024) malam. (LUTHFI MAJID/JOGLO JATENG)

PATI, Joglo Jateng – Pasangan calon (Paslon) Budiyono-Novi Eko Yulianto resmi mendaftarkan diri sebagai calon bupati dan calon wakil bupati Pati ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pati, Kamis (29/8/2024) malam. Budiyono merupakan Wakil Bupati Pati periode 2012-2017. Sedangkan Novi adalah kepala desa (Kades) Jakenan.

Paslon ini diusung Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Amanat Nasional (PAN). Kedatangan Budiyono-Novi ke Kantor KPU Pati diantar kader-kader partai pengusung paslon tersebut.

Setelah melakukan pendaftaran, Budiyono mengungkapkan bahwa tekadnya maju Pilkada Pati untuk membangun daerahnya untuk lebih baik lagi. Salah satunya yakni untuk peningkatan sumber daya manusia (SDM).

Baca juga:  Putra Petani yang Kini Duduki Kursi DPRD Pati

“Visi dan misi kami adalah meningkatkan kualitas dan tata kelola pemerintahan yang meliputi semua aspek. Ini semua sudah bagus, tapi dengan berkembangnya pelayanan harus ditingkatkan lagi. Kami akan meningkatkan sumber daya manusia. Ini modal maju sebuah wilayah. Dengan doa dan dukungan para sesepuh yang telah mengamanatkan kepada saya,” ucapnya.

Sementara itu, Novi menyampaikan bahwa dirinya ingin program dari pemerintah bisa dirasakan secara nyata oleh masyarakat di Kabupaten Pati.

“Kami siap mengawal program dari pemerintah pusat supaya bisa terealisasi di tingkat bawah. Bisa dirasakan semua elemen masyarakat Kabupaten Pati. Insyaallah kami bertekad untuk mengawal itu sampai tuntas,” tuturnya.

Baca juga:  Tiga Peserta Pilkada Pati Harus Mundur dari Jabatan Sebelumnya

Sebagaimana diketahui, pengusungan paslon ini  cukup mengejutkan saat detik-detik akhir pendaftaran Pilkada Pati. Mengingat sebelumnya partai Ka’bah telah mendukung paslon lainnya.

Tim Pemenangan Budiyono-Novi, Muslihan menjelaskan mengapa PPP memutuskan berbelok arah. Salah satunya faktor keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Ini memberikan angin segar kepada kami warga partai politik yang kami bisa ikut berkontestati. PPP di Kabupaten Pati telah memenuhi suara. Maka diputuskan PPP harus berdiri untuk mencalonkan bupati dan wakil bupati,” ujarnya.

Menurutnya, langkah ini bagian untuk membangun demokrasi yang sehat. Sehingga masyarakat di Kabupaten Pati memiliki banyak opsi memilih pemimpinnya.

“Kemarin kita ikut (saat pendaftaran Sudewo-Chandra). Keputusan KPU ada tiga parpol yang masuk daftar Silon. PPP jadi pendukung waktu itu. Tapi politik adalah dinamis, sehingga bentuk apa pun itu berdasarkan keputusan bersama. Yang terpenting kami memutuskan hal tidak melanggar konstitusi,” terangnya.

Baca juga:  Antisipasi Kotak Kosong, KPU Pati Bakal Perpanjangan Pendaftaran

Ia menuturkan, keputusan PPP mengusung Budiyono-Novi karena melihat latarbelakang mereka. Budiyono dianggap mewakili kaum islamis, sedangkan Novi dinilai memiliki jiwa nasionalis.

“Semboyan PPP bupati maupun wakil bupati yang diusung harus santri. Kami buktikan malam ini bahwa Pak Budiyono adalah satu-satunya dari kontestan yang ada adalah santri tulen. Kemudian kolaborasi dengan Mas Novi yang nasionalis,” ujarnya. (lut/fat)