KUDUS, Joglo Jateng – Kembali terpilih sabegai anggota DPRD Kabupaten Kudus, akan berusahan mensukseskan program-program yang belum maksimal pada masa keanggotaan 2019-2024. Politisi Partai Nasdem ini mengaku dirinya mengalami kendala pada masa keanggotaan sebelumnya.
Menurutnya, meski telah berusaha menyukseskan program-program selama periode tersebut, masih banyak kendala yang belum terselesaikan. Terutama terkait dengan belum terbitnya peraturan bupati (perbup) untuk mendukung pelaksanaan peraturan daerah (perda).
“Saya merasa prihatin dengan kinerja kami di periode 2019-2024. Banyak perda yang sudah dibuat, namun hingga kini belum ada perbup yang mendukungnya. Tanpa perbup, perda tidak bisa berjalan efektif. Sehingga hasil kerja kami terasa belum berarti,” ujar politisi Daerah Pilihan (Dapil) Kecamatan Kota dan Kecamatan Jati ini.
Ia berharap agar pemerintah daerah, khususnya eksekutif segera menyelesaikan persoalan terkait perbup yang hingga kini masih tertunda. Menurutnya, keberadaan perbup sangat penting untuk menjalankan perda yang telah disusun oleh DPRD.
Setelah pelantikan DPRD periode 2024-2029, ia menyatakan, Partai Nasdem akan bergabung dalam satu fraksi bersama Partai Amanat Nasional (PAN). Mengingat Nasdem hanya memperoleh tiga kursi.
“Fraksi Nasdem-PAN akan menyusun strategi untuk melanjutkan program-program yang belum terselesaikan pada periode sebelumnya,” tambahnya.
Dengan harapan agar kinerja DPRD lebih baik ke depan. Ia berkomitmen untuk mendorong penyelesaian masalah perbup dan memastikan program yang belum terealisasi dapat berjalan di periode baru ini. (cr3/fat)