Jepara  

Gus Nung Sayangkan Bantuan Operasional RT/ RW Dipangkas

Calon bupati Jepara Nuruddin Amin atau Gus Nung. (LIA BAROKATUS SOLIKAH/JOGLO JATENG)

JEPARA, Joglo Jateng – Calon bupati Jepara Nuruddin Amin atau Gus Nung menyayangkan pemangkasan bantuan operasional. Bantuan yang dipangkan ini untuk Ketua Rukun (RT) dan Ketua Rukun Warga (RW) di Kabupaten Jepara.

Menurutnya, bantuan operasional RT/RW ini mestinya sudah dianggarkan dalam satu anggaran pada pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024. Yakni antara DPRD dan Pemkab Jepara sebelum tahun berjalan. Karena bantuan operasional itu merupakan amanat Peraturan bupati (Perbup) Kabupaten Jepara Nomor 42 Tahun 2021 tentang Bantuan Keuangan Kepada Desa Untuk Operasional Ketua RT dan Ketua RW.

Baca juga:  RSUD Kartini Gelar Karnaval Sepeda Hias

“Mestinya sejak awal Pj Bupati Jepara mencarikan solusi atas permasalahan ini dengan mengembalikan bantuan operasional RT/RW melalui efisiensi anggaran. Terutama, anggaran yang bersifat tidak mendesak. Seperti pemecahan MURI, perjalanan dinas dan sebagainya,” ujarnya.

Gus Nung mengatakan, insentif untuk 4.668 Ketua RT dan 1.009 Ketua RW yang tersebar di 195 desa/kelurahan harusnya menjadi prioritas untuk dicairkan melalui bantuan keuangan desa. Hal itu untuk menunjang kinerja Lembaga Kemasyarakan Desa (LKD) dalam membantu aparatur Pemerintahan desa (Pemdes).

Sebab, kata Gus Nung, peran Ketua RT dan Ketua RW sangat besar dalam diseminasi informasi. Serta menggerakkan partisipasi masyarakat baik di desa maupun di kelurahan.

Baca juga:  Atlet Renang Jepara Sabet Dua Medali di O2SN SMK Tingkat Nasional

“Memang dibutuhkan keberpihakan dari Pj Bupati Jepara untuk segera mencari solusi alternative. Agar tidak terjadi gejolak dalam tatanan sosial masyarakat desa,” tegasnya.

Diketahui, besaran insentif anggaran operasional Ketua RT dan Ketua RW sebesar Rp 150 ribu perbulan. Sehingga, dalam satu tahun mereka menerima Rp 1,8 juta. Anggaran ini biasanya dicairkan dua kali dalam setahun. Total anggaran insentif Ketua RT dan Ketua RW se-Kabupaten Jepara dalam APBD adalah Rp 10,2 miliar.

Gus Nung pun mengaku, menyayangkan adanya politik anggaran yang kurang berpihak pada ribuan Ketua RT dan Ketua RW. Pihaknya menyebut, tugas dan peran Ketua RT dan Ketua RW sangat berat. Karena, hampir semua desa terdapat kumpulan rutinan RT, seringkali juga ada pelayanan kepada masyarakat lainnya.

Baca juga:  Gelar Pameran JIFBW 2025, Jepara Siap Kembalikan Kejayaan Ukir

“Mudah-mudahan hal semacam ini tidak terulang lagi. Ketika, nanti saya diamanahkan memimpin Jepara. Saya akan mengembalikan bantuan operasional tersebut dan jika dimungkinkan ada penyesuaian besaran tunjangan operasional Ketua RT dan Ketua RW,” pungkasnya. (cr4/fat)