Mansur Ajukan Cuti Jelang Penetapan Paslon

PEMALANG, Joglo Jateng – Bakal Calon Bupati (Bacabup) Petahana, Mansur Hidayat telah ajukan cuti kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada jabatannya sebagai Bupati Pemalang untuk maju di Pilkada Pemalang 2024. Di mana pada prosesnya, dirinya akan resmi dinonaktifkan dalam jabatan selama pelaksanaan Pilkada yang dimulai 22 September mendatang pada penetapan Pasangan Calon (Paslon) Pilkada Pemalang 2024.

Mansur menuturkan, syarat pengajuan dirinya untuk mengikuti kontestasi Pilkada serentak telah ia kantongi, yaitu surat pendaftaran sebagai Calon Bupati (Cabup) Pemalang yang dilakukannya pada 28 Agustus 2024. Surat tersebut diajukan kepada gubernur Jawa Tengah (Jateng) diteruskan ke Kemendagri sebagai instansi vertikal yang mengeluarkan surat izin cuti jabatan.

Baca juga:  Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, 36 Motor Dibagikan

“Kemarin sudah daftar dan mendapatkan surat bukti pendaftaran dari KPU Pemalang, prosesnya ke gubernur lalu Kemendagri. Sampai sekarang masih berproses dan belum keluar surat izinnya,” ujarnya, belum lama ini.

Ia menuturkan, sebelum penetapan Paslon Pilkada Pemalang, dirinya masih resmi menjabat sebagai Bupati Pemalang. Perkiraan surat izin diberikan pada 25 September, sesuai dengan pengajuan yang diberikan.

Menanggapi hal itu, Ketua KPU Pemalang Agus Setiyanto memaparkan, penetapan Paslon sesuai jadwal akan di laksanakan pada 22 September mendatang, dan tiga hari setelahnya baru para Paslon boleh melakukan kampanye di 25 September 2024. Cuti ini diberikan untuk para paslon petahana yang akan berlaga di Pilkada baik Bupati/Wakil Bupati, Walikota/Wakil Walikota, dan Gubernur/Wakil Gubernur di seluruh Indonesia.

Baca juga:  Cinta Istri Jadi Penguat Mansur-Bobby Saat Jalani Tes Kesehatan

“Jadi benar yang disampaikan, karena masa kampanye baru dilaksanakan pada 25 September nanti sampai H-3 pencoblosan beliau (Mansur Hidayat) statusnya cuti jabatan,” jelasnya. (fan/abd)