Tetapkan 7 Fraksi DPRD Periode 2024-2029

AKTIVITAS: Pimpinan Sementara DPRD Kota Semarang, Kadarlusman membuka Tahun Sidang Paripurna 2024-2025 dan Masa Persidangan I di Ruang Paripurna Kantor DPRD Kota Semarang, Jalan Pemuda, Kelurahan Sekayu, Kecamatan Semarang Tengah, Senin (2/9/24). (FADILA INTAN QUDSTIA/JOGLO JATENG)

SEMARANG, Joglo Jateng – Pimpinan Sementara DPRD Kota Semarang, Kadarlusman menetapkan sebanyak tujuh fraksi untuk Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang tahap pertama periode 2024-2029. Antara lain PDI Perjuangan, Partai Gerindra, PKS, Demokrat, Partai Golkar, PSI, dan PKB.

“Sesuai dengan surat yang kami berikan kepada seluruh fraksi dan parpol, jadi dari masing-masing partai mengirimkan susunan nama dari ketua sampai anggota. Dan kalau melihat (periode, Red.) DPRD sekarang itu sama seperti tahun kemarin ada tujuh fraksi. Sama susunannya artinya dari PDIP, Gerindra, PKS, Demokrat, Golkar, PKB, dan PSI,” ucap Pilus, sapaan akrabnya, saat ditemui Joglo Jateng usai rapat paripurna di Kantor DPRD Kota Semarang, Senin (2/9/24).

Baca juga:  DPS Jateng Capai 28.446.292 dan 56.708 TPS

Lebih lanjut, ia menerangkan, bagi parpol lain yang tidak disebutkan seperti PPP, Nasdem, dan PAN harus bergabung atau berkoalisi dengan parpol lainnya. Sebab masing-masing mereka hanya memiliki satu kursi dalam parlemen legislatif.

“Minimal mereka yang boleh membuat fraksi jika memperoleh empat kursi. Sehingga yang mendapatkan satu kursi mereka harus bergabung dan berkoalisi dengan partai lain. Partai PPP, PAN dan Nasdem itu bergabung satu fraksi dengan Gerindra, namanya fraksi gabungan Gerindra sehingga namanya panjang nanti,” jelasnya.

Pada penetapan faksi periode sebelumnya, kata Pilus, PSI dan PAN yang harus bergabung dengan fraksi lain. Namun, saat ini PPP, Partai Nasdem, dan PAN yang harus merapat ke fraksi Gerindra sehingga jumlahnya menjadi 10 parpol.

Baca juga:  Fadia Arafiq Optimis Lawan Kotak Kosong di Pilkada Pekalongan

Ia menambahkan, tahapan selanjutnya setelah rencana kerja sudah disampaikan melalui Sidang Paripurna, yaitu dari masing-masing fraksi berkoordinasi untuk menyusun alat kelengkapan lainnya. Seperti pembentukan susunan komisi dan badan.

“Kami penetapan fraksi dahulu. Nanti, anggota fraksi akan mengirimkan personelnya membahas tata tertib. Setelah penyusunan tata tertib, akan membentuk pimpinan sementara,” ujarnya. (int/adf)