RATUSAN civitas akademika Fakultas Diponegoro (Undip) menggelar aksi solidaritas di Lapangan Basket FK Undip, Senin (2/9/24). Aksi ini merupakan wujud penolakan pemberhentian aktivitas klinis Dekan FK Undip, dr Yan Wisnu dari RSUP dr. Kariadi.
Pantauan Joglo Jateng, aksi ini diikuti oleh guru besar, sejawat dokter, pengajar, alumni, hingga mahasiswa Undip. Mereka kompak menggunakan pakaian hitam dan membentangkan tulisan bertuliskan ‘We Stand With dr. Yan Wisnu’
Untuk diketahui, Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, dr Yan Wisnu pemberhentian aktivitas klinisnya buntut investigasi meninggalnya mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi, dr Aulia Risma Lestari.
Pada kesempatan itu, sejumlah guru besar, rektorat, alumni, melakukan orasi. Salah satunya Ketua Senat FK Undip Prof. Dr. dr. Tri Indah Winarni yang menyampaikan saat ini merupakan momentum untuk bersatu dan introspeksi diri.
Ia menegaskan pihaknya tidak pernah meminta aksi-aksi brutal yang dilakukan oleh sivitas akademika Undip. Karena dia merupakan seorang pendidik dan mempunyai beban moral untuk disampaikan kepada anak didik.
“Jadi, arogansi bukan jadi pilihan civitas akademika FK Undip. Negara ini adalah negara kita bersama, tidak menjadi negara kementerian tertentu,” katanya.
Dokter Bambang Wibowo, alumni FK Undip juga turut menyuarakan bahwa RSUP dr Kariadi tanpa Undip menjadi rumah sakit yang biasa saja.
“Seluruh alumni siap membantu, sekali lagi ini kita sedang diuji, dan kekayaan SDM Undip adalah bagian yang tidak bisa dikesampingkan oleh RSUP dr Kariadi,” kata mantan Direktur Utama RSUP dr Kariadi itu. Oleh karena itu, ia mengajak para senior dan guru besar mencari alternatif terbaik untuk menyelesaikan masalah ini.
Turut hadir dalam aksi, Direktur Utama RS Akademik UGM yang juga pernah bertugas di RSUP dr. Kariadi, dr Darwito menyampaikan keprihatinannya. Ia menyebut, FK Undip dengan RSUP dr Kariadi tak bisa terpisahkan.
“Kita harus melawan. Mau melawan? Kita lawan. Kita negara hukum harus berdasarkan aturan yang jelas,” katanya.
Ia menyebut, pemberhentian Wisnu dari segala aktivitas klinisnya di RSUP dr Kariadi tidak memiliki dasar hukum. Juga tidak memiliki prosedur yang benar. Sehingga, menurutnya, pemberhentian Wisnu ialah berdasar atas kemauan penguasa belaka.
“Kita akan lawan ketidak adilan ini dengan semangat Pangeran Diponegoro,” pungkasnya.
Aksi solidaritas ini kemudian berakhir dengan pemasangan pita hitam oleh para guru besar. Pemasangan pita merupakan bentuk simbolik duka cita atas kasus yang menimpa FK Undip belakangan ini. (luk/ara/gih)